Aksi Demo Oknum Masyarakat Waisala Berujung Pengrusakan Kantor Desa Dan Penjarahan Berakhir Di Polres Seram Bagian  Barat.

- Publisher

Tuesday, 3 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

IM-Waisala,– Aksi demonstrasi yang di lakukan oleh oknum masyarakat desa waisala kec.huamual kabupaten seram bagian barat harus berurusan dengan pihak berwajib.(03/10/2023).

Pasalnya dalam aksi masyarakat desa waisala beberapa waktu lalu ini, berujung dengan terjadinya tindakan pengrusakan kaca kantor desa, pembakaran Kursi dan penjarahan beberapa aset desa serta pemalangan kantor desa yang mengakibatkan lumpuhnya Pelayanan lepada masyarakat ini telah masuk dalam dugaan tindak bidana.

Aksi yang tidak memiliki ijin ini di duga telah di setting sedemikian rupa oleh oknum – oknum tertentu yang dengan sengaja telah memprovokasi masyarakat demi kepentingan tertentu sehingga dapat berdampak pada rindakan anarkis dan brutal.

Demi mengindari hal-hal yang tidak di inginkan akhirnya Kepala Desa Waisala menyerahkan semua persoalan ini ke pihak kepolisian, dalam bentuk laporan pengaduan agar dapat di tindak lanjuti oleh pihak berwajib.

Saat infomalukunews.com turun langsung ke TKP paska kejadian tersebut dan berdasarkan keterangan dari beberapa sumber di lapangan memang telah terjadi pemalangan dan pengrusakan aset negara tersebut serta menyebapkan lumpuhnya pelayangan Desa kepada masyarakat.

Informasi yang berhasil di himpun oleh media ini bahwa, Aset Desa Seperti Kursi yang sudah lama di bakar oleh massa aksi serta kursi yang masih baru telah si bawa Kabur oleh massa selain itu saru unit bodi fiberglass milik Bumdes desa Waisala juga di bawa kabur dan di pindahkan oleh massa aksi dengan cara di pindahkan dari tempat yang semula ke tempat lain.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, media ini pun menuju ke kediaman kepala desa Waisala untuk mendapatkan informasi serta keterangan yang jelas dari orang nomor satu di desa tersebut.

Saat di konfirmasi, Ramsal Kasturian, sang Kepala Desa Waisala menjelaskan bahwa kejadian ini sudah tumpang tindih, persoalan berawal dari proses pencalonan kepala desa sampai dengan hari ini bibit – bibit perpecahan sudah tumbuh subur, aksi demo dan protes sudah terjadi berulang – ulang, sampai pada titik Puncaknya dengan aksi pengrusakan, penjarahan dan pemalangan, bahkan semua yang saya lakukan demi majukan desa ini di anggap salah semua.

Dirinya juga membenarkan bahwa persoalan ini di laporkan ke pihak kepolisian terkait dengan dugaan pelanggan hukum, “saya serahkan semua masalah ini kepada pihak yang berwenang, kalau sudah sampai di tingkat pengrusakan dan Pemalangan kantor desa itu saya serahkan, biar di proses hukum saja”.Ucap Kasturian menjelaskan.

Dirinya juga meminta kepda pihak Polres Seram Bagian Barat untuk secepatnya dan serius dalam menangani persoalan ini agar cepat selesai dan tidak berlarut-larut, serta ada titik terang dalam persoalan ini karena masyarakat awam ini tidak tau apa – apa mereka hanya korban hasutan dan provokasi, kasian masyarakat kita ini” pinta kasturian kepada polres SBB.(IM.KR).

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 482 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru