IM-Waisala,– Aksi demonstrasi yang di lakukan oleh oknum masyarakat desa waisala kec.huamual kabupaten seram bagian barat harus berurusan dengan pihak berwajib.(03/10/2023).
Pasalnya dalam aksi masyarakat desa waisala beberapa waktu lalu ini, berujung dengan terjadinya tindakan pengrusakan kaca kantor desa, pembakaran Kursi dan penjarahan beberapa aset desa serta pemalangan kantor desa yang mengakibatkan lumpuhnya Pelayanan lepada masyarakat ini telah masuk dalam dugaan tindak bidana.
Aksi yang tidak memiliki ijin ini di duga telah di setting sedemikian rupa oleh oknum – oknum tertentu yang dengan sengaja telah memprovokasi masyarakat demi kepentingan tertentu sehingga dapat berdampak pada rindakan anarkis dan brutal.
Demi mengindari hal-hal yang tidak di inginkan akhirnya Kepala Desa Waisala menyerahkan semua persoalan ini ke pihak kepolisian, dalam bentuk laporan pengaduan agar dapat di tindak lanjuti oleh pihak berwajib.
Saat infomalukunews.com turun langsung ke TKP paska kejadian tersebut dan berdasarkan keterangan dari beberapa sumber di lapangan memang telah terjadi pemalangan dan pengrusakan aset negara tersebut serta menyebapkan lumpuhnya pelayangan Desa kepada masyarakat.
Informasi yang berhasil di himpun oleh media ini bahwa, Aset Desa Seperti Kursi yang sudah lama di bakar oleh massa aksi serta kursi yang masih baru telah si bawa Kabur oleh massa selain itu saru unit bodi fiberglass milik Bumdes desa Waisala juga di bawa kabur dan di pindahkan oleh massa aksi dengan cara di pindahkan dari tempat yang semula ke tempat lain.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, media ini pun menuju ke kediaman kepala desa Waisala untuk mendapatkan informasi serta keterangan yang jelas dari orang nomor satu di desa tersebut.
Saat di konfirmasi, Ramsal Kasturian, sang Kepala Desa Waisala menjelaskan bahwa kejadian ini sudah tumpang tindih, persoalan berawal dari proses pencalonan kepala desa sampai dengan hari ini bibit – bibit perpecahan sudah tumbuh subur, aksi demo dan protes sudah terjadi berulang – ulang, sampai pada titik Puncaknya dengan aksi pengrusakan, penjarahan dan pemalangan, bahkan semua yang saya lakukan demi majukan desa ini di anggap salah semua.
Dirinya juga membenarkan bahwa persoalan ini di laporkan ke pihak kepolisian terkait dengan dugaan pelanggan hukum, “saya serahkan semua masalah ini kepada pihak yang berwenang, kalau sudah sampai di tingkat pengrusakan dan Pemalangan kantor desa itu saya serahkan, biar di proses hukum saja”.Ucap Kasturian menjelaskan.
Dirinya juga meminta kepda pihak Polres Seram Bagian Barat untuk secepatnya dan serius dalam menangani persoalan ini agar cepat selesai dan tidak berlarut-larut, serta ada titik terang dalam persoalan ini karena masyarakat awam ini tidak tau apa – apa mereka hanya korban hasutan dan provokasi, kasian masyarakat kita ini” pinta kasturian kepada polres SBB.(IM.KR).






