Akerina Didesak Evaluasi Kepsek Merangkap Penjabat Desa

- Publisher

Friday, 6 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


IM, AMBON-Banyak penjabat Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diangkat dari tenaga kependidikan.

Dikuatirkan, fenomena rangkap jabatan dan profesi ini berakibat buruk pada dunia pendidikan di daerah berjuluk Saka Mese Nusa itu.

Para kepala sekolah diangkat jadi penjabat desa bukan fenomena baru di SBB. Sejak Bupati Yasin Payapo itu sudah terjadi,” kata Fridris Gaus Sea, Jumat (6/8/2021).

Aktivis GMNI Kabupaten SBB itu berharap Plt Bupati SBB Yus Akerina bisa melakukan evaluasi terhadap kebijakan Pemkab SBB peninggalan Bupati Yasin Payapo tersebut.

Menurutnya, kepala sekolah bahkan beberapa guru diangkat sebagai penjabat kades merupakan kebijakan yang tidak rasional.

Profesi kepsek di bidang pendidikan, sedangkan kades pada pemerintahan. Dua profesi tersebut tidak saling berhubungan.

Karena itu Plt Bupati SBB diharapkan melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

“Potensi penyimpangan anggaran misalnya dana desa atau ADD cukup besar. Itu bukan keahlian kepsek atau guru mengelola uang masyarakat,” ujar Fidris.

Karena itu jika kepsek atau guru terpaksa dipertahankan sebagai penjabat Kades, maka Plt Bupati Yus Akerina mesti menonjobkan mereka.

“Para Kepsek atau guru tersebut harus diberi pilihan. Kembali memimpin di sekolah atau mengajar ataukah ingin tetap jadi penjabat di desa,” tandasnya.(pom)

Berita Terkait

Gubernur Maluku Ucapkan Selamat HUT Ke-451 Kota Ambon
Buka Lahan Perkebunan, Taborat Minta Warga Sangliat Krawain Lindungi Hutan
Dosen Poltekkes Maluku Sampaikan Klarifikasi Dan Hak jawab.
Bukan Sekadar Bantuan, Kodam XV/Pattimura Bawa Pesan Persaudaraan dari Maluku untuk NTT
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
 HEBOH Di Poltekkes Maluku! Oknum Dosen Diduga Ancam Warga dan Intimidasi Mahasiswa, Kemenkes Diminta Turun Tangan”
Alasan Kinerja Kepala Dinas Wajib Dipublikasikan, Publik Berhak Tahu Uang Negara Dipakai untuk Apa
Registrasi Perlinsos Serentak di Tribun Lapmer 27 – 29 Agustus 2026.
Berita ini 433 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 18:44 WIT

Gubernur Maluku Ucapkan Selamat HUT Ke-451 Kota Ambon

Monday, 7 September 2026 - 11:29 WIT

Buka Lahan Perkebunan, Taborat Minta Warga Sangliat Krawain Lindungi Hutan

Friday, 4 September 2026 - 15:21 WIT

Dosen Poltekkes Maluku Sampaikan Klarifikasi Dan Hak jawab.

Wednesday, 2 September 2026 - 10:33 WIT

Bukan Sekadar Bantuan, Kodam XV/Pattimura Bawa Pesan Persaudaraan dari Maluku untuk NTT

Wednesday, 2 September 2026 - 10:10 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Promosi

Gubernur Maluku Ucapkan Selamat HUT Ke-451 Kota Ambon

Monday, 7 Sep 2026 - 18:44 WIT