IM, AMBON-Banyak penjabat Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diangkat dari tenaga kependidikan.
Dikuatirkan, fenomena rangkap jabatan dan profesi ini berakibat buruk pada dunia pendidikan di daerah berjuluk Saka Mese Nusa itu.
“Para kepala sekolah diangkat jadi penjabat desa bukan fenomena baru di SBB. Sejak Bupati Yasin Payapo itu sudah terjadi,” kata Fridris Gaus Sea, Jumat (6/8/2021).
Aktivis GMNI Kabupaten SBB itu berharap Plt Bupati SBB Yus Akerina bisa melakukan evaluasi terhadap kebijakan Pemkab SBB peninggalan Bupati Yasin Payapo tersebut.
Menurutnya, kepala sekolah bahkan beberapa guru diangkat sebagai penjabat kades merupakan kebijakan yang tidak rasional.
Profesi kepsek di bidang pendidikan, sedangkan kades pada pemerintahan. Dua profesi tersebut tidak saling berhubungan.
Karena itu Plt Bupati SBB diharapkan melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.
“Potensi penyimpangan anggaran misalnya dana desa atau ADD cukup besar. Itu bukan keahlian kepsek atau guru mengelola uang masyarakat,” ujar Fidris.
Karena itu jika kepsek atau guru terpaksa dipertahankan sebagai penjabat Kades, maka Plt Bupati Yus Akerina mesti menonjobkan mereka.
“Para Kepsek atau guru tersebut harus diberi pilihan. Kembali memimpin di sekolah atau mengajar ataukah ingin tetap jadi penjabat di desa,” tandasnya.(pom)







