InfoMalukuNews.com,Ambon, 3/8/26– Dugaan pengalihan kepemilikan PT Rosari Konsultan, perusahaan jasa konsultansi yang bergerak di bidang pengawasan dan manajemen konstruksi, menjadi perhatian publik. Perusahaan yang sebelumnya diketahui dipimpin oleh Ir. Asri Arman, M.T., kini diduga telah dialihkan kepemilikannya kepada seorang karyawan bernama Jacobus Fofid, ST., MT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum menjadi Anggota DPRD Provinsi dan sebagai Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Ir. Asri Arman telah lama dikenal sebagai pelaku usaha di bidang jasa konsultansi pengawasan proyek. PT Rosari Konsultan juga diketahui merupakan perusahaan yang terdaftar sebagai anggota Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO).
Informasi profil perusahaan yang beredar menunjukkan bahwa PT Rosari Konsultan pernah mencantumkan Ir. Asri Arman, M.T. sebagai pimpinan perusahaan dengan bidang usaha konsultansi konstruksi dan manajemen proyek.
Publik mempertanyakan dugaan pengalihan kepemilikan perusahaan tersebut kepada karyawan. Jika benar dilakukan hanya secara administratif sementara kepemilikan atau pengendalian perusahaan tetap berada pada pihak yang sama, maka hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, khususnya apabila perusahaan tersebut mengikuti atau memperoleh pekerjaan yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Dalam aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, pejabat negara maupun kepala daerah dilarang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam proses pengadaan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan. Karena itu, dugaan pengalihan kepemilikan perusahaan kepada pihak lain untuk menghindari ketentuan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang objektif.
Sejumlah kalangan pun mendesak aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Pemeriksaan dinilai penting guna memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan pengadaan barang dan jasa, konflik kepentingan, atau pelanggaran hukum lainnya.
Hingga berita ini ditayangkan InfomalukuNews.com, belum ada keterangan resmi dari Bupati SBB Ir. Asri Arman maupun pihak PT Rosari Konsultan terkait dugaan tersebut. Redaksi Selalu membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(IM-03)






