Heboh! Kadis Perdagangan SBB Titipan Istri Bupati, Ngaku Lebih Baik Tidur di Kantor daripada di Rumah

- Publisher

Thursday, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon – Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Seram Bagian Barat, Abidin Papalia, akhirnya memberikan tanggapan kepada media terkait dirinya yang kepergok tidur di ruang kerja saat jam dinas.

Dalam keterangannya kepada Media kamis (16/4/2026)  melalui pesan WhatsApp Abidin menyampaikan pernyataan yang menuai perhatian publik. Ia menyebut bahwa keberadaannya di kantor, meskipun dalam kondisi tertidur, masih menunjukkan komitmennya terhadap pekerjaan.

“Lebih baik saya tidur di kantor daripada tidur di rumah. Artinya saya tetap hadir dan berada di tempat kerja,” ujarnya.

Abidin mengakui bahwa saat kejadian tersebut dirinya memang sedang beristirahat di ruang kerja, bahkan dengan posisi yang dinilai tidak etis karena meletakkan kaki di atas meja. Namun ia menegaskan bahwa hal itu terjadi karena kondisi kelelahan setelah menjalankan aktivitas kerja.

“Saat itu saya capek, jadi istirahat sebentar. Mungkin posisi saya yang terlihat kurang pantas, itu saya akui dan saya minta maaf,” tambahnya.

Terkait keluhan masyarakat yang datang untuk mengurus proposal namun tidak mendapat pelayanan, Abidin menyampaikan bahwa hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi ke depan agar pelayanan tetap berjalan maksimal.

Menanggapi isu yang menyebut dirinya sebagai “titipan” dari istri Bupati, ia membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya diangkat melalui prosedur resmi pemerintahan.

“Saya bekerja sesuai aturan. Tidak ada istilah titipan,” tegasnya.

Pernyataan Abidin ini langsung memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap profesional seorang pejabat publik, sementara lainnya meminta agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, setiap ASN wajib menaati ketentuan jam kerja serta menjaga etika dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah tegas dari Bupati Ir Asri terkait polemik yang menjadi sorotan luas tersebut apakah bisa copot kadis atau tidak.(IM-03)

Berita Terkait

Gerakan Tuntas Anti Korupsi Apresiasi Kinerja DLHP Kota Ambon
GAWAT! Titipan Istri Bupati, Kadis Perdagangan SBB Abidin Papalia, Kepergok Tidur Santai Saat Jam Kerja, Kaki Naik di Atas Meja
AKADEMISI KECAM KERAS SK MA 63/2026, DESAK SIDANG KASUS PEMBUNUHAN SISWA DIGELAR DI TUAL
Bawa Nama Tual, Maryadat Kreative Siap Guncang World Dance Competition Ambon
“7 Nama Calon Ketua PKB Aru Menguat, Keputusan Final di Tangan DPP!”
SK MA 63/2026 Diserang Akademisi: PN Tual dan MA Dinilai Gagal Jaga Marwah Peradilan, Sidang Harus Dikembalikan ke Tual
Musrenbang RKPD 2027 Aru: Fokus Penguatan Tata Kelola, Infrastruktur dan UMKM
Wali Kota Ambon Buka Pra Musrenbang Tematik Stunting 2026
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 11:04 WIT

Heboh! Kadis Perdagangan SBB Titipan Istri Bupati, Ngaku Lebih Baik Tidur di Kantor daripada di Rumah

Thursday, 16 April 2026 - 10:34 WIT

Gerakan Tuntas Anti Korupsi Apresiasi Kinerja DLHP Kota Ambon

Thursday, 16 April 2026 - 09:30 WIT

GAWAT! Titipan Istri Bupati, Kadis Perdagangan SBB Abidin Papalia, Kepergok Tidur Santai Saat Jam Kerja, Kaki Naik di Atas Meja

Tuesday, 14 April 2026 - 23:15 WIT

AKADEMISI KECAM KERAS SK MA 63/2026, DESAK SIDANG KASUS PEMBUNUHAN SISWA DIGELAR DI TUAL

Monday, 13 April 2026 - 22:09 WIT

Bawa Nama Tual, Maryadat Kreative Siap Guncang World Dance Competition Ambon

Berita Terbaru

Promosi

Gerakan Tuntas Anti Korupsi Apresiasi Kinerja DLHP Kota Ambon

Thursday, 16 Apr 2026 - 10:34 WIT