Dua Anggota DPD RI Kunker di Ambon, Ini Yang Dibahas.

- Publisher

Tuesday, 9 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-Ambon-Dua anggota DPD RI komite melakukan kunjungan kerja komite IV DPD RI terkait penyusunan RUU pengelolaan aset daerah dan komite III DPD RI terkait pariwisata.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Vlisingen, Balai Kota Ambon, pada hari ini Senin 08/01/2024.

Kedua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yakni Novi Anakotta dan Miranti Tuasikal, Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menyusun daftar inventarisasi masalah terkait dengan pengelolaan aset daerah, sesuai dengan inisiasi dari masing-masing komite.

Miranti, yang merupakan anggota komisi 3 di Dinas Pariwisata, bertemu secara langsung dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk membahas aset daerah terkait dengan pariwisata.

Sementara itu, Novi Anakotta sedang membuat rancangan undang-undang terkait dengan pengelolaan aset daerah, yang telah masuk dalam daftar Prolegnas tahun 2020-2024.

Kunjungan kerja ini sangat penting dan mendesak, karena BPKD memberikan opini kepada kabupaten/kota, dan provinsi terkait dengan masalah aset.

Pengelolaan aset yang baik akan memberikan opini yang lebih baik pula dari BPKD.

Pada kesempatan tersebut Yopi yang merupakan kepala bidang BPKD menjelaskan tentang keberadaan aset di Kota Ambon.

Menurutnya, sebelum tahun 2010, pencatatan aset belum benar, namun setelah adanya Permendagri Nomor 19 tahun 2016, pencatatan aset mulai diperbaiki oleh BPKD Kota Ambon.

BPKD berharap agar DPD RI dapat menyampaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi terkait dengan aset-aset yang sulit didokumentasikan, terutama aset-aset yang berasal dari tahun 1965.

“Hal ini akan membantu dalam meningkatkan tata kelola aset yang lebih baik di masa depan,” kata Anakotta menutup. (IM-RJ)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru