IM-Dobo-Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Aru. Alexander. P. D Tabela, mengatakan. Direncanakan pada bulan Juli ini akan dilaksanakan seleksi terbuka terhadap 9 jabatan esselon II di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru, yang selama ini masih mengalami kekosongan dan setelah mendapatkan persetujuan dari KASN.
hal ini dikatakan A.P. D Tabela kepada Wartawan di ruangan kerjanya, rabu 6 Juli 2023. Dikatakan 9 jabatan yang mengalami kekosongan antara lain, Staf ahli bupati bidang kemasyarakatan, yang sebelumnya di jabat oleh bapak Lesubun tetapi karena yang bersangkutan telah pensiun sehingga jabatan ini mengalami kekosongan.
Untuk staf ahli bupati bidang adminstrasi dan keuangan yang sebelumnya di pegang oleh Hendrik Ngutra, Selain itu Asisten Setda bidang pemerintahan Elkel Dumgair yang sudah pensiun , Asisten bupati bidang adminstrasi yang sebelumnya di pegang oleh Gabriel Morwarin, Sekarang Kadis Narkertras.
Selanjutnya Dinas Pemuda dan Olahraga yang sebelumnya di jabat oleh Gabriel El yang sudah pensiun, Dinas Perumahan Rakyat yang sebelumnya di jabat oleh Umar Londjo namun saat ini kosong karena bersangkutan menghadapi kasus hukum, Dinas Sosial juga mengalami kekosongan karena sebelumnya dijabat oleh Rusman Bungin, namun telah rotasi menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Selanjut Dinas Pemberdayaan Perempuan yang saat ini masih mengalami kekosongan jabatan Kepala Dinas,
Selajutnya, Satpol PP juga mengalami kekosongan kepemimpinan, karena sebelumnya di pimpin oleh Moh Yamin yang sudah pensiun. Inilah 9 dinas yang akan di adakan seleksi terbuka.
“Direncanakan mulai bulan Juli ini kita sudah seleksi” tutur Tabela.
Lanjutnya, Adapun prosedurnya adalah kita mengusulkan dahulu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dengan pembentukan Panselnya (Panitia Seleksi), dan Pansel terdiri dari 5 orang, yaitu 2 dari unsur Birokrasi, 2 dari unsur Akademisi.
Setelah diusulkan ke KASN dengan 9 jabatan itu untuk mendapatkan persetujuan. Setelah mendapatkan persetujuan, barulah kita membuka pengumuman bagi peserta yang ingin mendaftarkan diri, selajutnya masuk ke tahapan seleksi oleh Pansel.
“Setelah selesai diseleksi, bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian mengusulkan 3 nama dari tiap – tiap jabatan untuk mendapatkan persetujuan dari KASN. Setelah mendapatkan persetujuan barulah diadakan pelantikan.” tutup Tabela. (Dedi Weusa)