IM, NAMLEA,-Presiden RI Jokowi sesuai rencana akan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, namun bakal disambut unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Kelompok Praktisi Hukum, Akademisi, Mahasiswa, Pemuda, dan Pemerhati Lingkungan (KPHMPPL) kabupaten Buru itu akan digelar menyambut kedatangan Jokowi di kabupaten berjuluk bumi bupolo itu, Rabu(24/3/2021).
Inisiator aksi, Fuad Bachmid menyebutkan aktivitas penambangan galian C maupun kegiatan jasa konstruksi milik Tiong dan komplotannya telah menimbulkan keresahan masyarakat daerah itu.
“Aktivitas perusahaan jasa konstruksi dan penambangan itu diduga dilakukan secara brutal terhadap lingkungan di kabupaten ini,” kata Bachmid dalam press release nya Sabtu (20/3/2021).
Dan kedatangan Presiden Jokowi merupakan momentum untuk mengingatkan pemerintah pusat atas dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan pengusaha itu di Kabupaten Buru.
Kejahatan dimaksud,kata Bachmid, adalah penambangan bebatuan yang merusak lingkungan tanpa prosedur administrasi sebagaimana diatur oleh perundang-undangan.
Sementara Jokowi di berbagai kesempatan selalu menegaskan penegakkan hukum di seluruh wilayah NKRI, namun di lain pihak pengusaha jasa konstruksi seperti Tiong Cs sendiri tidak mengindahkan hukum.
Aktivitas kontraktor hanya semata merusak lingkungan mengakibatkan kesengsaraan masyarakat terutama di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS).
Bachmid berharap unjuk rasa ini berujung pada penindakan perusahaan nakal sehingga menjadi efek jera bagi pengusaha lain yang merusak sumber daya alam di Bumi Bupolo.
Dikatakan, pihaknya sudah menyampaikan informasi ini kepada Kapolri dan beberapa Mentri teknis terkait.
“Dan penyampaian kami sudah diforward pesanannya ke pak Kapolri terkait laporan ke Polres Buru kemarin dan Mentri teknis,” ungkap Fuad Bachmid.(AK)