Terlibat Penjualan Surat Rapid Test Palsu, 6 Orang Ditangkap

- Publisher

Saturday, 29 May 2021 - 06:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM,AMBON-Enam orang ditangkap, diduga terlibat penjualan surat keterangan rapid test palsu untuk warga yang sedang membutuhkan.

Penangkapan oleh polisi terjadi di sebuah agen perjalanan (travel) di kawasan AY Patty Kota Ambon Kamis (27/5/2021).

Kabid Humas Polda Maluku Kombes (Pol) Muhammad Roem Ohoirat membenarkan adanya penangkapan itu.

“Yang diamankan 6 orang, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Ada 1 PNS pegawai Puskesmas, 2 pegawai travel di bandara, 1 karyawan rental komputer dan 2 karyawan klinik,” jelas Roem melalui pesan WhatsApp kepada infomalukunews.com, Jumat (28/5/2021).

Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda) Maluku  menangkap keenam pelaku kasus pembuatan surat keterangan rapid test dan Gadjah Mada Electronic Nose (GeNose) Covid-19 palsu tersebut Kamis (27/5/2021) lalu.

“Kita mengamankan enam orang terkait pembuatan surat keterangan rapid test dan genose palsu. Masing-masing berinisial H, 40 tahun,  R 26 Tahun, R 49 tahun, H 34 tahun, S 40 tahun, dan M 38 tahun. Mereka masih kita periksa,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Kombes Pol Sih Harno kepada wartawan di Mapolda Maluku.

Salah satu pelaku inisial H  (40) tahun merupakan ASN Puskesmas sedangkan RA merupakan pegawai Angkasa Pura Ambon.
Modus para pelaku yakni saat masyarakat hendak membeli tiket di travel, para pelaku juga menawarkan surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test dan GeNose tanpa pemeriksaan rapid yang sebenarnya.
“Mereka tawarkan surat keterangan rapid dan Genose tanpa tes lagi, dengan harga 200 ribu rupiah untuk rapid test dan 50 ribu rupiah untuk Genose,” jelas Harno.(pom)

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Saturday, 27 July 2024 - 06:20 WIT

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:35 WIT

Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center

Friday, 26 July 2024 - 15:38 WIT

Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 

Friday, 26 July 2024 - 13:25 WIT

Ribuan Orang Banjiri Pembukaan Turnamen Dandim CUP 1 SBB Di Lapangan Kabaresi Piru.

Berita Terbaru

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT

Headline

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Saturday, 27 Jul 2024 - 06:20 WIT

Headline

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 Jul 2024 - 20:31 WIT