InfoMalukuNews, Ambon – Polres Seram bagian Barat (SBB) Telah menerima hasil audit Kasus korupsi ADD dan DD Desa Tomalehu Barat Kecamatan Kepulauan Manipa Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dari pihak APIP Pemkab SBB.
Dalam hal ini, Kanit Serse Polres SBB Aiptu Roby Alfons, saat di konfirmasi terkait proses kasus tersebut, Dirinya mengatakan dari pihak APIP sudah menyerahkan ke Polrse SBB.
“tinggal katong menyurat kepada pelapor saja bang ttg limpah tersebut”, kata Roby lewat Hanpon dengan pesan singkat. Sabtu (11/9).
Diketahui kasus ADD dan DD Desa Tomalehu barat di tahun 2018-2020 dinilai bermasalah ketika desa tersebut yang dipimpin Penjabat Kades YT dilaporkan oleh pengacara Zulkarnain Tomia.
Sebelumnya Gelar perkara antara penyidik Polres dan pihak APIP Inspektorat Daerah Kabupaten SBB yang sudah dilakukan setelah itu Hasil dari kasus tersebut dilimpahkan ke auditor daerah guna dilakukan audit investigatif lanjutan.
“Sekarang hasil audit kasus kropsi Dana desa tomalehu barat telah di serahkan dari apip ke polres sbb”, beber Alfons.
Kuasa hukum pelapor kasus tersebut Zulkarnaen Tomia tinggal menunggu surat penggilan dari Serse Polres Seram bagian barat (SBB)