InfomalukuNews.com,Ambon — Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, menegaskan bahwa pengembangan potensi negeri adat harus menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan daerah. Negeri adat tidak boleh hanya dipandang sebagai penjaga identitas dan warisan budaya, tetapi juga harus mampu menjadi kekuatan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ary Sahertian saat dihubungi dari Ambon, Senin (24/8/2026).
Menurut Sahertian, karakteristik Maluku sebagai daerah kepulauan yang memiliki banyak negeri adat merupakan modal sosial, budaya, sekaligus ekonomi yang sangat besar. Potensi tersebut, kata dia, perlu mendapat perhatian serius melalui kebijakan pembangunan yang tepat dan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
“Karakteristik Maluku, sebagai daerah kepulauan dengan keberadaan negeri-negeri adat menjadi modal penting yang perlu mendapat perhatian dalam kebijakan pembangunan,” tegas Sahertian.
Ia menjelaskan, setiap negeri memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda-beda, baik dari sisi sumber daya alam, budaya, pariwisata, maupun kemampuan ekonomi masyarakat. Karena itu, pendekatan pembangunan tidak bisa dilakukan secara seragam, tetapi harus disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing negeri.
“Ini sebuah kepulauan. Di beberapa tempat ada desa dan negeri yang memiliki potensi masing-masing. Hampir semua kabupaten memiliki kekuatan itu,” ujar Sahertian.
Negeri Adat Harus Jadi Kekuatan Ekonomi
Sahertian mengatakan, negeri adat memiliki posisi strategis karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Maluku. Keberadaan negeri adat selama ini tidak hanya berkaitan dengan sejarah dan kebudayaan, tetapi juga menjadi ruang kehidupan masyarakat dalam mengelola berbagai potensi yang dimiliki.
Karena itu, menurut dia, penguatan negeri adat harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang lebih luas.
Pelestarian adat dan budaya tetap penting, namun harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi lokal.
Pemerintah, kata Sahertian, perlu membuka ruang yang lebih besar bagi negeri-negeri untuk mengembangkan potensi lokal melalui pemberdayaan masyarakat, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, pengembangan sektor pariwisata, pertanian, perikanan, kerajinan, hingga berbagai kegiatan ekonomi produktif lainnya.
“Harapan kita, masyarakat di negeri-negeri juga bisa merasakan hasil pembangunan. Potensi yang ada harus menjadi kekuatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia menilai, pembangunan di Maluku selama ini tidak boleh hanya berorientasi pada kawasan perkotaan. Pemerataan pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat yang berada di wilayah kepulauan, termasuk masyarakat di negeri-negeri yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Masyarakat Harus Jadi Pelaku Utama
Sahertian menekankan pentingnya peningkatan kapasitas masyarakat di tingkat negeri. Masyarakat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi harus diberikan ruang dan kemampuan untuk menjadi pelaku utama dalam mengelola potensi daerahnya.
Untuk itu, pemerintah perlu menghadirkan program yang mampu memberikan pendampingan, pelatihan, akses permodalan, penguatan kelembagaan, serta akses pasar bagi masyarakat negeri.
“Saya berharap pemerintah dapat menyusun program yang memberikan kesempatan kepada masyarakat negeri untuk mengelola potensi yang dimiliki secara mandiri, produktif dan berkelanjutan,” harap dia.
Menurutnya, apabila potensi negeri dapat dikelola dengan baik, maka akan tercipta sumber-sumber ekonomi baru yang dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat.
Selain itu, pengembangan potensi lokal juga dapat membuka lapangan kerja dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pusat-pusat ekonomi di perkotaan.
DPRD Akan Kawal Kebijakan
Sahertian menambahkan, DPRD Provinsi Maluku memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan pembangunan agar lebih berpihak kepada pemerataan kesejahteraan masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di negeri-negeri adat.
Menurut dia, kebijakan pemerintah daerah harus mampu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat.
Penguatan negeri adat, kata Sahertian, harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pengelolaan potensi ekonomi secara profesional dan berkelanjutan.
Dengan demikian, negeri adat tidak hanya menjadi simbol identitas dan kekayaan budaya Maluku, tetapi juga dapat berkembang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat.
“Dengan pendekatan tersebut, keberadaan negeri adat tidak hanya menjadi simbol identitas dan kekayaan budaya Maluku, tetapi juga dapat berkembang sebagai salah satu fondasi kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat lokal,” tandas Sahertian.(IM-03)







