Komisi II Desak 97 Desa Jadi Prioritas Maluku Terang 2027, PLN Diminta Pastikan Tak Ada Desa Terpencil Terlewat

- Publisher

Wednesday, 26 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfomalukuNews.com,Ambon – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, meminta pemerintah daerah bersama PT PLN (Persero) memberikan perhatian serius terhadap 97 desa di Maluku yang hingga kini belum menikmati layanan listrik.

Sahertian menegaskan, 97 desa tersebut harus menjadi prioritas utama dalam program Maluku Terang 2027, sebagai bagian dari upaya mempercepat pemerataan pelayanan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sahertian saat dihubungi dari Ambon, Jumat (21/8/2026), menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Provinsi Maluku bersama PT PLN (Persero) Pusat yang berlangsung di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

“Kalau kita mau bicara Maluku Terang 2027, maka 97 desa yang belum menikmati listrik ini harus menjadi perhatian utama. Kita harus memastikan ada langkah konkret untuk menyelesaikannya,” tegas Sahertian.

Menurutnya, persoalan elektrifikasi di Maluku tidak boleh hanya berhenti pada pembangunan jaringan listrik. Pemerintah dan PLN harus memastikan infrastruktur yang dibangun benar-benar mampu memberikan akses listrik kepada masyarakat hingga ke desa-desa terpencil dan pulau-pulau kecil.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam RDP, sebanyak 97 desa yang belum menikmati listrik tersebut tersebar di delapan kabupaten dan kota di Maluku.

Rinciannya, Kabupaten Kepulauan Aru sebanyak 66 desa, Kabupaten Maluku Barat Daya 9 desa, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 8 desa, Kabupaten Maluku Tenggara 4 desa, Kota Tual 3 desa, Kabupaten Seram Bagian Timur 3 desa, Kabupaten Maluku Tengah 3 desa, dan Kabupaten Buru 1 desa.

Sahertian menilai, sebaran tersebut menunjukkan bahwa tantangan pemerataan listrik di Maluku masih cukup besar. Kondisi geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan menjadi salah satu faktor yang membuat pembangunan infrastruktur kelistrikan membutuhkan perencanaan dan strategi yang lebih spesifik.

“Maluku ini daerah kepulauan. Karena itu, kita tidak bisa menggunakan pendekatan yang sama untuk semua wilayah. Desa yang berada di pulau-pulau kecil dan daerah terpencil tentu membutuhkan penanganan yang berbeda,” ujarnya.

Harus Ada Peta Jalan yang Jelas

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Sahertian mendorong pemerintah daerah bersama PLN segera menyusun peta jalan atau roadmap elektrifikasi yang jelas dan terukur.

Menurut dia, setiap desa harus dipetakan berdasarkan kondisi geografis, akses transportasi, jumlah penduduk, kebutuhan masyarakat, kesiapan infrastruktur serta tingkat kesulitan pembangunan jaringan listrik.

Ia juga meminta program kelistrikan 2027 tidak hanya berorientasi pada perluasan jaringan, tetapi harus memiliki target yang jelas mengenai jumlah desa yang dapat diselesaikan setiap tahunnya.

“Harus jelas desa mana yang menjadi prioritas, kapan dikerjakan dan kapan masyarakat bisa menikmati listrik. Jadi target Maluku Terang 2027 itu harus bisa diukur,” tegasnya.

Sahertian menambahkan, penyelesaian 97 desa tersebut membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk pemerintah pusat. Pasalnya, sejumlah wilayah memiliki tantangan geografis dan biaya pembangunan yang lebih besar dibandingkan daerah yang berada di wilayah perkotaan atau daratan utama.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, PLN dan pemerintah pusat dinilai penting agar persoalan teknis, pembiayaan maupun akses menuju lokasi dapat dicarikan solusi secara bersama-sama.

Listrik Bukan Sekadar Penerangan

Sahertian menekankan, ketersediaan listrik memiliki hubungan langsung dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, listrik tidak hanya berfungsi sebagai sumber penerangan, tetapi juga menjadi salah satu fondasi penting bagi pendidikan, ekonomi, komunikasi dan pelayanan publik di daerah.

“Listrik bukan sekadar penerangan. Ketika listrik masuk, banyak aktivitas masyarakat yang ikut bergerak. Pendidikan bisa lebih baik, usaha bisa berkembang dan pelayanan publik juga semakin mudah,” katanya.

Ia mencontohkan, keberadaan listrik dapat membantu anak-anak di desa belajar pada malam hari, mendukung pelaku usaha kecil menjalankan aktivitas ekonomi, memperkuat akses komunikasi serta menunjang operasional fasilitas pelayanan masyarakat.

Dengan demikian, pemerataan listrik harus dipandang sebagai bagian dari strategi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang selama ini berada di wilayah terpencil.

DPRD Akan Kawal Program Maluku Terang

Sahertian berharap hasil RDP bersama PLN tidak berhenti pada pembahasan, tetapi ditindaklanjuti dengan program nyata dan target yang jelas.

Ia menegaskan, Komisi II DPRD Provinsi Maluku akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program elektrifikasi, khususnya bagi desa-desa yang selama ini belum menikmati listrik.

“Target kita harus jelas, bagaimana 97 desa ini secara bertahap bisa diselesaikan. Jangan sampai masyarakat di pulau-pulau terus menunggu. Maluku Terang 2027 harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tandas Sahertian.

Menurutnya, keberhasilan program Maluku Terang bukan hanya diukur dari panjang jaringan yang dibangun atau jumlah infrastruktur yang tersedia, tetapi dari seberapa banyak masyarakat yang akhirnya dapat menikmati listrik secara nyata dan berkelanjutan.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak menjadikan 97 desa tersebut sebagai perhatian bersama agar pemerataan pembangunan di Maluku tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di pulau-pulau terluar dan desa-desa terpencil.(IM-03)

Berita Terkait

PD Panca Karya Tegaskan Tarif Suplesi Berpedoman pada Aturan, Dishub Diminta Awasi Pelayanan
Terbuka Terhadap Masukan, Ini Penjelasan Korwil BGN Aru Terkait Laporan Dugaan Masalah Menu di SD 6 Dobo.
Heboh! Jaksa Sebut Sekda Maluku Diduga Terlibat Mafia Karbon Sejak Menjabat Kadis Kehutanan
Lewat HUT 28, DPD PAN Buresl Santuni 280 Anak Yatim
BPJN Maluku–PLN Bahas Pembangunan Listrik Desa di Maluku Tenggara, Pastikan Tak Ganggu Infrastruktur Jalan
LEPAS PERAHU GABAH KE LAUT, SISWA KEPULAUAN ARU TITIP PESAN KE PRESIDEN PRABOWO
Terima Surat Raja Gunung Manusela, Gubernur Maluku Janji Perjuangkan Hak Masyarakat Adat ke Pemerintah Pusat
Sarang Kawalinya Cafe Dan Resto Resmi Dibuka, Wali Kota Ambon Dorong Investasi dan Pelestarian Kuliner Khas Ambon 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 00:04 WIT

Komisi II Desak 97 Desa Jadi Prioritas Maluku Terang 2027, PLN Diminta Pastikan Tak Ada Desa Terpencil Terlewat

Tuesday, 25 August 2026 - 10:24 WIT

PD Panca Karya Tegaskan Tarif Suplesi Berpedoman pada Aturan, Dishub Diminta Awasi Pelayanan

Tuesday, 25 August 2026 - 09:18 WIT

Terbuka Terhadap Masukan, Ini Penjelasan Korwil BGN Aru Terkait Laporan Dugaan Masalah Menu di SD 6 Dobo.

Tuesday, 25 August 2026 - 08:20 WIT

Heboh! Jaksa Sebut Sekda Maluku Diduga Terlibat Mafia Karbon Sejak Menjabat Kadis Kehutanan

Monday, 24 August 2026 - 10:05 WIT

Lewat HUT 28, DPD PAN Buresl Santuni 280 Anak Yatim

Berita Terbaru

Daerah

Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan

Tuesday, 25 Aug 2026 - 23:57 WIT