Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal Terhadap Abdullah Mahu Digelar, 7 Tersangka Belum Ditangkap

- Publisher

Saturday, 13 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunew,com. Ambon –13/6/2026 – Kepolisian Daerah Polda) Maluku menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan brutal terhadap Abdullah Mahu alias Afila (18), warga Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian kawasan Air Kuning, Kota Ambon, dipimpin Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Maluku, B. Sianturi. Kegiatan dimulai 10 juni pukul 11.14 WIT dan berakhir sekitar pukul 12.39 WIT.

Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 14 adegan diperagakan oleh tim penyidik Polda Maluku untuk mencocokkan rangkaian kejadian berdasarkan keterangan korban, saksi, rekaman CCTV, serta bukti video yang telah dikumpulkan dalam proses penyidikan.

Korban Abdullah Mahu bersama keluarga hadir langsung menyaksikan jalannya rekonstruksi. Sementara tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Maluku, GHW, MT,MTT, JU, USMAN ALIAS U, LZA DAN MM belum berhasil Taangķap sehingga peran mereka diperagakan oleh anggota penyidik.

Adegan yang paling menyita perhatian terjadi pada adegan ke-13 dan ke-14. Pada adegan ke-13, penyidik memperagakan dugaan pemukulan terhadap korban menggunakan botol galon yang telah dicor semen. Sedangkan pada adegan ke-14 diperagakan korban dipukul menggunakan balok kayu yang diarahkan ke bagian kepala.

Rekonstruksi tersebut menggambarkan dugaan kekerasan yang dialami korban saat pengeroyokan berlangsung.

Kasus ini bermula pada 12 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.20 WIT. Saat itu Abdullah Mahu yang bekerja di salah satu usaha ayam geprek kawasan Kebun Cengkeh diminta mengambil nasi di rumah pemilik usaha.

Saat melintas di Lorong Sumatera, korban diduga dilempari batu oleh sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Lemparan tersebut mengenai ban sepeda motor korban. Korban kemudian melanjutkan perjalanan dan berhenti di sebuah kios di Lorong Alaka, tepat di depan kawasan Indomaret Air Kuning untuk membeli rokok.

Namun kelompok pemuda tersebut diduga kembali mengejar korban hingga ke lokasi tersebut. Setibanya di depan kios, korban langsung menjadi sasaran pengeroyokan.

Video yang beredar luas memperlihatkan korban dipukul berulang kali dan dilempari batu hingga tersungkur serta sempat tidak sadarkan diri. Warga kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke tempat kerja sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Ambon untuk mendapatkan perawatan medis.

Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap 7 Tersangka

Keluarga korban mendesak Polda Maluku segera menangkap tujuh tersangka yang hingga kini masih dalam pencarian.

Usman Warang, keluarga korban, menilai proses penangkapan tidak boleh berlarut-larut karena perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Kami meminta Kapolda Maluku segera mengambil langkah tegas untuk menangkap para pelaku. Jangan sampai masyarakat menilai ada perlakuan berbeda dalam penegakan hukum,” ujar Warang.

Ia juga mempertanyakan alasan para tersangka belum diamankan, sementara identitas mereka disebut telah diketahui oleh penyidik.

Menurutnya, bukti berupa rekaman CCTV dan video kejadian sudah cukup memperkuat proses hukum terhadap para pelaku.

“Kami berharap semua tersangka segera ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Maluku memastikan akan segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Hal tersebut disampaikan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Maluku, Kompol Sugeng Ade Wijaya,didampingi Direktur Intelijen dan. Keamanan polda maluku Kombes Pol I Gede Saat menerima aksi damai Forum Silaturahmi Basudara Manipa Maluku dan Himpunan Mahasiswa Pulau Manipa di depan Mapolda Maluku,Rabu.(20/6/2026).

“Penangkapan akan dilakukan sesegera mungkin, namun tetap sesuai prosedur hukum,” kata Sugeng.

Hingga rekonstruksi digelar, tujuh tersangka belum berhasil diamankan dan masih dalam proses pencarian pihak kepolisian.

Kasus pengeroyokan Abdullah Mahu menjadi perhatian publik Kota Ambon karena aksi kekerasan tersebut terekam video dan menyebar luas di masyarakat.(IM-03))

Berita Terkait

HLUN ke-30, Pemkot Ambon Perkuat Layanan Lansia dan Siapkan Rumah Sakit Gratis
Wali Kota Ambon Buka Student League 2026, Semangat Piala Dunia Menggema di Lapangan Futsal
Janji BKD Ditagih, LBH CJI Desak Gubernur Copot Kabid Cipta Karya PU Maluku Nur Mardas
Resmi Menjabat Sebagai Ketua Umum LBH-CJI, Ali Rumauw Siap Perluas Akses Bantuan Hukum di Indonesia
Longboat Bermuatan 20 Penumpang Alami Mati Mesin di Perairan Banda, Seluruh Penumpang Selamat
Rapimpurda KNPI Malra Dibuka; Reza Nuhuyanan Target Musda 3 Wilayah
LKBH DPN PERMAHI Desak Gubernur Copot Nur Mardas, Soroti Dugaan Intervensi Sadali Ie dalam Birokrasi Maluku
Dari RSUD Maren hingga SMPN 13, AYR Tancap Gas Bangun Tual; Infrastruktur Kesehatan dan Pendidikan Mulai Terwujud
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 12:57 WIT

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal Terhadap Abdullah Mahu Digelar, 7 Tersangka Belum Ditangkap

Thursday, 11 June 2026 - 23:28 WIT

HLUN ke-30, Pemkot Ambon Perkuat Layanan Lansia dan Siapkan Rumah Sakit Gratis

Thursday, 11 June 2026 - 20:24 WIT

Wali Kota Ambon Buka Student League 2026, Semangat Piala Dunia Menggema di Lapangan Futsal

Monday, 8 June 2026 - 09:52 WIT

Janji BKD Ditagih, LBH CJI Desak Gubernur Copot Kabid Cipta Karya PU Maluku Nur Mardas

Sunday, 7 June 2026 - 14:33 WIT

Resmi Menjabat Sebagai Ketua Umum LBH-CJI, Ali Rumauw Siap Perluas Akses Bantuan Hukum di Indonesia

Berita Terbaru

Daerah

Manifesto Kepemudaan Maluku Tenggara

Saturday, 13 Jun 2026 - 10:40 WIT