Resmi Menjabat Sebagai Ketua Umum LBH-CJI, Ali Rumauw Siap Perluas Akses Bantuan Hukum di Indonesia

- Publisher

Sunday, 7 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum Civil Justice Indonesia (LBH-CJI) secara resmi menetapkan Ali Rumauw, SH sebagai Ketua Umum  LBH-CJI. Penetapan tersebut berlangsung di Jakarta Jumat,( 5/6/2026).

Pengangkatan Ali Rumauw sebagai Ketua Umum LBH CJI  diharapkan menjadi momentum dalam memperkuat peran lembaga sebagai organisasi yang bergerak di bidang bantuan hukum, advokasi, dan perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan akses terhadap keadilan.

Dalam kepemimpinannya, Ali Rumauw Kepada Media ini,minggu.(7/6/2026), Menegaskan berkomitmen untuk membangun LBH-CJI sebagai lembaga yang profesional, independen, dan berintegritas dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Selain itu, LBH-CJI juga akan memperkuat edukasi hukum serta mendorong penegakan supremasi hukum yang berkeadilan di Indonesia.

Dengan kepemimpinan baru tersebut, LBH-CJI diharapkan semakin aktif menjalin kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, organisasi sipil, akademisi, maupun aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem hukum yang berpihak pada keadilan dan hak asasi manusia.

Penetapan Ali Rumauw, SH sebagai Ketau Umum LBH Civil Justice Indonesia menjadi langkah strategis dalam memperkuat eksistensi lembaga di tingkat nasional sekaligus memperluas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepengurusan baru LBH-CJI diharapkan mampu menghadirkan berbagai program advokasi, pendampingan litigasi maupun nonlitigasi, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan hukum di Indonesia.(IM-03)

Berita Terkait

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!
POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 
Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya
Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon
Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026
Menanti Putusan, Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Percayakan Keadilan kepada Hakim, Minta Seluruh Bukti Diperiksa Cermat
Polres Kepulauan Aru Tetapkan 17 Tersangka Kasus Penganiayaan Empat ABK KM Maulana 23
Dorong Pemerataan Pembangunan, TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon Resmi Dibuka
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 08:18 WIT

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!

Saturday, 17 October 2026 - 12:19 WIT

POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 

Friday, 16 October 2026 - 23:57 WIT

Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya

Friday, 16 October 2026 - 21:23 WIT

Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon

Thursday, 15 October 2026 - 19:44 WIT

Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026

Berita Terbaru

Headline

MPD Pemuda ICMI Kota Tual Bersilaturahmi dengan Dandim 1503/Tual

Tuesday, 20 Oct 2026 - 06:40 WIT