LKBH DPN PERMAHI Desak Gubernur Copot Nur Mardas, Soroti Dugaan Intervensi Sadali Ie dalam Birokrasi Maluku

- Publisher

Friday, 5 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (LKBH DPN PERMAHI) menyatakan keprihatinan serius terhadap polemik birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya terkait jabatan Nur Mardas pada posisi strategis di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.

Direktur Eksekutif LKBH DPN PERMAHI, Muttaqien Heluth kepada media ini, Kamis (4/6/2026), menegaskan bahwa birokrasi pemerintahan daerah harus dibangun berdasarkan prinsip merit system, profesionalisme, transparansi, dan kepastian hukum, bukan atas dasar kedekatan kekuasaan maupun dugaan praktik patronase politik dan birokrasi.

Menurutnya, Nur Mardas yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Maluku harus segera dievaluasi dan dicopot dari jabatannya apabila terbukti tidak memenuhi persyaratan normatif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS, serta prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah daerah melalui BKD dan Gubernur Maluku harus bergerak cepat mengambil langkah sesuai regulasi,” tegas Heluth.

Ia mengungkapkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) disebut telah mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) yang memerintahkan pencopotan Nur Mardas karena dinilai belum memenuhi syarat untuk menduduki jabatan eselon III, yakni sebagai Kepala Bidang Cipta Karya.

Tak hanya menyoroti persoalan administrasi jabatan, LKBH DPN PERMAHI juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan keterkaitan penempatan Nur Mardas dengan sejumlah proyek yang menjadi perhatian publik.

“Penempatan Nur Mardas sebagai Kepala Bidang Cipta Karya diduga kuat berada dalam pusaran persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Karena itu, aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional,” ujarnya.

Heluth juga menyoroti dugaan maladministrasi yang disebut-sebut berkaitan dengan peran Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie. Menurutnya, isu tersebut telah menjadi perhatian publik dan perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Ini bukan sekadar asumsi. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan terkait proses penempatan pejabat di lingkungan Pemprov Maluku. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan birokrasi hanya menjadi jalan kompromi kepentingan tertentu,” katanya.

Ia menambahkan, Sadali Ie sebagai Sekretaris Daerah bukanlah figur baru dalam birokrasi Maluku sehingga setiap kebijakan yang berkaitan dengan penempatan pejabat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Karena itu, LKBH DPN PERMAHI mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk menunjukkan komitmennya dalam membenahi birokrasi sebagaimana semangat “Par Maluku Pung Bae” yang selama ini digaungkan.

“Komitmen membangun Maluku tidak cukup hanya diwujudkan dalam program kerja, tetapi juga harus tercermin dalam tata kelola birokrasi yang bersih, profesional, dan taat aturan. Gubernur harus segera mengevaluasi jabatan Kepala Bidang Cipta Karya serta membuka secara transparan kepada publik terkait berbagai dugaan yang berkembang,” pungkasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Dari RSUD Maren hingga SMPN 13, AYR Tancap Gas Bangun Tual; Infrastruktur Kesehatan dan Pendidikan Mulai Terwujud
Wali Kota Mengutuk Keras Pembakaran TPS : Perilaku Tidak Tahu Aturan
Enam Tersangka Kasus Kekerasan Antarwarga di Dusun Tanah Goyang Ditahan, Polres SBB Terus Dalami Penyidikan
Penyidik Polres SBB Ambil Keterangan Rafli Bufakar di Rumah Sakit, Korban Ungkap Detik-Detik Pembacokan Brutal
Sekretaris MUI SBB Desak Polisi Sapu Bersih Pelaku Pembacokan Rafli Bufakar: Ada Dugaan Skenario Ciptakan Konflik Sosial
Pemda Aru Gelar Upacara Hari Lahirnya Pancasila 2026, Wujudkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan
Petugas Pelabuhan Ambon Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka dan Senjata Tajam di KM Labobar
Wujud Kepedulian Sosial, Serdik Sespimma Polri Gelar Baksos di Polres Sumedang
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 09:08 WIT

LKBH DPN PERMAHI Desak Gubernur Copot Nur Mardas, Soroti Dugaan Intervensi Sadali Ie dalam Birokrasi Maluku

Friday, 5 June 2026 - 08:55 WIT

Dari RSUD Maren hingga SMPN 13, AYR Tancap Gas Bangun Tual; Infrastruktur Kesehatan dan Pendidikan Mulai Terwujud

Thursday, 4 June 2026 - 18:17 WIT

Wali Kota Mengutuk Keras Pembakaran TPS : Perilaku Tidak Tahu Aturan

Thursday, 4 June 2026 - 18:07 WIT

Enam Tersangka Kasus Kekerasan Antarwarga di Dusun Tanah Goyang Ditahan, Polres SBB Terus Dalami Penyidikan

Thursday, 4 June 2026 - 17:33 WIT

Penyidik Polres SBB Ambil Keterangan Rafli Bufakar di Rumah Sakit, Korban Ungkap Detik-Detik Pembacokan Brutal

Berita Terbaru

Daerah

Piala Dunia 48 Tim, Brazil Tetap Favorit Wartawan Tual

Friday, 5 Jun 2026 - 19:00 WIT