‘Rampok’ Hak Cipta, Pemkab SBB Disidang di Makassar

- Publisher

Tuesday, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-Akhirnya sidang gugatan ganti rugi pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Pemkab Seram Bagian Barat (SBB) berlangsung di Pengadilan Niaga Makassar, kemarin.

Dan majelis hakim hanya memberikan waktu satu minggu bagi pihak tergugat Pemkab SBB menyampaikan jawaban atas gugatan tersebut.

Hanya satu minggu bagi pihak Pemkab SBB sebagai tergugat untuk memberikan jawaban. “Seperti apa jawaban tersebut, sebagai tergugat kami tentu sudah siap,” ujar salah satu kuasa hukum Pemkab SBB, Yani Hakim kepada infomalukunews.com, Senin kemarin.

Sidang yang digelar itu, dengan agenda pembacaan gugatan ganti rugi pelanggaran hak cipta terhadap Pemkab SBB.

Penggugat diwakili oleh kuasa hukumnya Yostevan Aryanto Widodo SH.

Sedang pihak tergugat yakni, Pemkab SBB dihadiri kuasa hukumnya masing-masing, Kabag Hukum Ruslan Mau, Kepala Litbang Pemkab SBB Gasper Pasireron dan Yani Hakim.

Majelis Hakim memberikan kesempatan 1 minggu kepada ketiga kuasa hukum tergugat Ruslan Mau, Gasper Pasireron dan Yani Hakim untuk menyampaikan jawaban atas gugatan tersebut.

Ancaman ganti rugi miliaran rupiah siap menanti pejabat di Pemkab SBB yang terlibat kasus pencatutan merek komersil dalam ajang Inovasi Daerah yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020 menuju New Normal.(pom)

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
Berita ini 319 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 March 2024 - 21:25 WIT

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 

Friday, 19 August 2022 - 16:51 WIT

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.

Sunday, 31 July 2022 - 19:07 WIT

Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.

Wednesday, 20 July 2022 - 02:05 WIT

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.

Wednesday, 22 September 2021 - 22:35 WIT

Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.

Berita Terbaru