PT GHL Diduga Curi Kayu di Lahan Warnangan Baman

- Publisher

Wednesday, 8 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Namlea- PT Gema Hutani Lestari(GHL) yang bergerak dibidang Penebangan dan Pengolahan kayu Log selama berpuluh puluh tahun di pulau Buru, diduga menyerobot dan melakukan pencurian kayu log di wilayah milik adat mata rumah Warhangan Baman, tepatnya di belakang Air Waepure sebelah timur Desa Waepure, Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru.

“Dengan demikian bila pihak PT GHL bersi keras dan tidak mengakui lahan itu milik mata rumah Warnangan Baman, kami akan menempuh jalur hukum” tegas Kepala Soa Daud Warnangan kepada Wartawan, Selasa (7/4) lalu.

Daud Warnangan yang juga Kepala Soa Warnangan Baman menduga PT GHL yang berpuluh tahun beroperasi di petuanan Rehenshap Leisela, Kecamatan Airbuaya Kabupaten Buru dalam tiga bulan terakhir melakukan pencurian kayu log di wilayahnya.

Daud mengungkapkan, awalnya PT GHL beroperasi di Petuanan milik mata rumah Fua atas dasar kesepakatan, namun karena potensi kayu log mulai minim diduga perusahaan menerobos di petuanan milik lahan mata rumah Warnangan Baman pada awal tahun 2020.

Dia juga menambahkan kehadiran PT GHL dinilai hanya memicu sengketa dengan pihaknya. Apalagi keabsahan wilayah hutan mata rumah Warnangan Baman ini sudah diakui Wakil Raja Rehenshap Leisela, Arif Hentihu melaui surat keterangan tertanggal 10 Maret 2020.
Yang mana isi surat tersebut Kepala Soa Waili Huma Bara berwasiat kepada Waili Huma Bara telah memberikan Dusun Damar Wasmihan 1 dan Wasmihan 2 kepada marga Warnangan Baman dan Waili Huma Bara mengakui lahan tersebut di berikan kepada Soa Warnangan Baman. (AK).

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
Berita ini 738 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 March 2024 - 21:25 WIT

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 

Friday, 19 August 2022 - 16:51 WIT

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.

Sunday, 31 July 2022 - 19:07 WIT

Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.

Wednesday, 20 July 2022 - 02:05 WIT

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.

Wednesday, 22 September 2021 - 22:35 WIT

Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.

Berita Terbaru