PT GHL Diduga Curi Kayu di Lahan Warnangan Baman

- Publisher

Wednesday, 8 April 2020 - 21:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Namlea- PT Gema Hutani Lestari(GHL) yang bergerak dibidang Penebangan dan Pengolahan kayu Log selama berpuluh puluh tahun di pulau Buru, diduga menyerobot dan melakukan pencurian kayu log di wilayah milik adat mata rumah Warhangan Baman, tepatnya di belakang Air Waepure sebelah timur Desa Waepure, Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru.

“Dengan demikian bila pihak PT GHL bersi keras dan tidak mengakui lahan itu milik mata rumah Warnangan Baman, kami akan menempuh jalur hukum” tegas Kepala Soa Daud Warnangan kepada Wartawan, Selasa (7/4) lalu.

Daud Warnangan yang juga Kepala Soa Warnangan Baman menduga PT GHL yang berpuluh tahun beroperasi di petuanan Rehenshap Leisela, Kecamatan Airbuaya Kabupaten Buru dalam tiga bulan terakhir melakukan pencurian kayu log di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daud mengungkapkan, awalnya PT GHL beroperasi di Petuanan milik mata rumah Fua atas dasar kesepakatan, namun karena potensi kayu log mulai minim diduga perusahaan menerobos di petuanan milik lahan mata rumah Warnangan Baman pada awal tahun 2020.

Dia juga menambahkan kehadiran PT GHL dinilai hanya memicu sengketa dengan pihaknya. Apalagi keabsahan wilayah hutan mata rumah Warnangan Baman ini sudah diakui Wakil Raja Rehenshap Leisela, Arif Hentihu melaui surat keterangan tertanggal 10 Maret 2020.
Yang mana isi surat tersebut Kepala Soa Waili Huma Bara berwasiat kepada Waili Huma Bara telah memberikan Dusun Damar Wasmihan 1 dan Wasmihan 2 kepada marga Warnangan Baman dan Waili Huma Bara mengakui lahan tersebut di berikan kepada Soa Warnangan Baman. (AK).

Berita Terkait

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
“Penyalagunaan Dana Covid -19, 17 Anggota DPRD Malra Temui Kapolda Maluku
Berita ini 557 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 September 2023 - 00:15 WIT

Kejati Maluku Terima 6 Tersangka Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Di Tanimbar

Thursday, 21 September 2023 - 16:10 WIT

Diidap Vidi Aldiano, Ini Alasan Kanker Ginjal Lebih Banyak Menyerang Pria

Wednesday, 13 September 2023 - 22:06 WIT

Ritual Pemancangan Tiang Suane (BAILEU) Nuduasiwa Negeri Honitetu

Wednesday, 13 September 2023 - 15:09 WIT

DPW IKAPPI Maluku: Wahab Talaohu Sosok Tepat Bangkitkan Ekonomi Maluku.

Wednesday, 13 September 2023 - 14:56 WIT

Kodim Saumlaki dan Kodim Sula Juara Lomba Jurnalistik TMMD ke-117

Monday, 11 September 2023 - 19:59 WIT

Pimpin Apel Pagi,kapolres SBB Sampaikan pesan ini

Saturday, 9 September 2023 - 17:25 WIT

Dimulainya Pembangunan Gedung SMTPI Sektor Tigris, KMJ GPM Dobo Hadiri Peletakan Batu Penjuru.

Friday, 8 September 2023 - 22:49 WIT

Ini Ucapan Pangdam Pattimura Untuk Kota Ambon

Berita Terbaru

Headline

Pemkot Dikunjungi Badan Informasi Geospasial

Wednesday, 27 Sep 2023 - 19:17 WIT

Headline

Mantan Raja Negeri Abubu Divonis 6 Tahun Bui.

Wednesday, 27 Sep 2023 - 18:38 WIT

Headline

Pj. Wali Kota Ambon Terima Tim Periset Tsunami dari Aceh

Tuesday, 26 Sep 2023 - 22:01 WIT

Headline

TP-PKK Gandeng Dinas Perikanan Gelar Festival Cipta Menu B2SA

Tuesday, 26 Sep 2023 - 21:49 WIT