Proyek Kapal pemda sbb 7,1 Milyar di Laporkan ke KPK.

- Publisher

Saturday, 14 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM – Tidak kunjung ada kejelasan di polda Maluku. Koordinator Jaringan Nusa Ina, Abdul Kadir, ancam melaporkan kadis perhubungan peking caleng,ppk wiwi,kontraktor, kepla Lpse bastian,Iqbal Payapo,k ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Ini kasus suda lama mengendap, tiak bisa kita biarkan begitu saja. Senin besok kita rencana akan bawa kasus ini ke KPK” kata Abdul Kadir, melalui pesan watshapp pada 14 Mei 2022.

Ia menambahkan kalau dirinya dan kawan-kawan suda memiliki bukti yang cukup atas pesekongkolan,kepala dinas, PPK, Kontraktor PT Kairos Anugrah Marina, Kepala LPSE dan Iqbal Payapo yang merupakan anak mantan Bupati (Almarhum), Yasin Payapo.

“Iqbal itu selain masi aktif anggota DPRD Provinsi, dia juga anak Bupati (Seram Bagian Barat). Kita akan menyampaikan semua hal atas peran Iqbal” tambah Abdul Kadir yang juga aktivis Mahasiswa Universitas PGRI Indraprasta Jakarta.

Kapal cepat milik Pemda SBB yang di kerjakan PT Khairus melakukan dua kali dalam proses tender dengan anggaran DIPA tahun 2019 sebesar Rp. 7,056 Miliar, setelah itu tahun 2020 Rp. 7,1 Miliar. Dengan anggaran sebesar ini kapal tersebut belum teralisasi sampai saat ini.

“Sementara kita menulusuri *pernyataan Bos PT Khairus, Hengky beralibi masih menunggu terjualnya apertamen baru bisa belikan mesin kapal, dari penjelasan Hengky tidak rasional dengan fakta yang terjadi saat ini karena proses pencairan suda dua kali cair” tambah Abdul

Ia menambahkan kalau Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten seram Bagian Barat, Peking Caling mengatakan bahwa proses lelang saat berjalan dan di menangkan oleh PT Khairus dan proses lelang itu tugas dari LPSE, yakni Bastian, yang menentukan pemenangnya dalam proses tender, karena semua persoalan administrasi itu mereka yang seleksi.

” kepala dinas perhubungan juga blng dia pernah suruh kepala LPSE ketmu keluarga almarhum Bupati Yasin Payapo, yakni ikbal Payapo dan mama haji, minta bantu untuk selesaikan persoalan dan hsilnya bahwa dong kumpul keluarga dulu utk bicarakan. Nah,, ada apa sempe kadis suruh kepala LPSE ketmu mereka?” Tambahnya

kedis Paking Celing juga mengatakan bahwa yang bertangungjawab itu Hengky dan Iqbal. Mereka berdua harus bertangungjawab atas proses tender proyek kapal cepat Karena kapal tersebut suda di kerjakan dari tahun 2020 tapi sampai saat ini sudah 2022 kapal tersebut belum di terima Pemda SBB.(IM03)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 721 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru