IM, PIRU-Ruas Jalan Rumbatu-Manusa, Kecamatan Inamosol dikerjakan oleh PT Bias Sinar Abadi belum rampung seratus persen, alias terbengkalai. Akibatnya Dinas PUPR Kabupaten SBB disoroti terkait anggaran senilai Rp 31 miliar.
Bagaimana tidak, jalan yang direncanakan menghubungkan Negeri Rambatu dan Negeri Manusa Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sepanjang 24 Km itu kini dalam kondisi hancur.
Dominggus Neyte, Koordinator Aliansi Perjuangan Rakyat SBB mengungkapkan ruas jalan yang didanai APBD Kabupaten SBB dikerjakan sejak 27 September 2018 lalu ini belum beres.
Padahal proyek jalan itu dianggarkan Rp 31.428.500.00,- dan kabarnya telah cair 100 persen sesuai perintah Kadis PUPR Kabupaten SBB Thomas Wattimena.
“Kami berharap Bupati segera mengevaluasi Kadis PUPR. Dan meminta Polres SBB bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini,” desak Dominggus Neyte, seperti dikutip infomalukunews.com, Sabtu (24/10/2020).
Anehnya, ketika dikonfirmasi pihaknya ujar Neyte, Kadis PUPR Kabupaten SBB menjelaskan penyelesaian proyek jalan itu masih terkendala pandemi Covid-19. Juga kondisi alam di sekitar area proyek, yang sering diguyur hujan lebat dan banjir.
Menanggapi pernyataan tersebut Dominggus Neyte menilai Kadis PUPR mencoba mengelabui masyarakat Kecamatan Inamosol. “Perlu diingat oleh Kadis bahwa pekerjaan ini bersumber dari APBD tahun 2018 dan yang pencairannya sudah 100 persen. Itu masalahnya,” ujar Neyte.
Sehingga apapun alasan Kadis PUPR, masyarakat Kecamatan Inamosol tetap menuntut proyek itu diusut oleh polisi atau jaksa, karena akhirnya menyebabkan mereka mengalami kondisi sulit dari sisi tranportasi seperti saat ini. (pom)