IM,PIRU-Setelah sebelumnya diduga janggal dalam penganggaran karena besaran nilai proyeknya berbeda antara tahun 2019 dan 2020, proyek pengadaan kapal oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten SBB kembali menimbulkan tanda tanya.
Bukan hanya pada perbedaan nilai proyek Rp 7,056 di tahun 2019 menjadi Rp 7,1 di tahun 2020 tapi juga dari penampakan kapal. Sepertinya “disulap” dari kapal bekas.
Kapal yang sepintas terkesan sudah diselesaikan tepat waktu itu juga diduga nilainya tidak sesuai besaran anggaran tahun 2020 yakni Rp 7,1 miliar.
Tokoh aktivis asal Kabupaten SBB Rimbo Bugis menilai struktur dan dimensi kapal untuk kebutuhan pelayanan publik di wilayah pesisir itu tidak sesuai dengan besaran anggaran.
Diduga bukan kapal yang baru dibangun. Namun dibeli dari pihak lain, kemudian direnovasi di galangan kapal tersebut.
Sementara proyek kapal yang asli dan pernah ditinjau langsung Bupati Yasin Payapo di galangannya itu ternyata belum diselesaikan.
“Kayak kapal-kapal bekas begitu. Nilai anggaran Rp 7 miliar lebih itu, tidak sesuai ukuran kapal. Diduga ada mark up dan pemborosan anggaran,” ujar Rimbo Bugis kepada infomalukunews.com, Sabtu (12/9/2020).
Rimbo mengaku sudah mengecek langsung ke galangan tempat pembuatan kapal tersebut. Ternyata, kapal asli sesuai kontrak belum dselesaikan.
Dengan demikian, indikasi akal-akalan Pemda Kabupaten SBB melalui proyek pengadaan kapal ini untuk mendapatkan dana segar bagi kepentingan oknum pejabat daerah makin terlihat.(KTA)