.NAMLEA- Direncanakan bakal tiba Presiden Repoblik Indonesia (RI),Bapak Jokowidodo di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku disambut kelompok unjuk rasa Praktisi Hukum, Akademisi, Mahasiswa, Pemuda, dan Pemerhati Lingkungan (KPHMPPL) kabupaten Buru.
Rencana pak Presiden tiba di Bumi Bupolo dalam rangka tugas Negera pada hari Rabu depan 24 Maret 2021 sekaligus, kelompok unjuk rasa dari KPHMPPL menjambut dengan unjuk rasa terkait dengan orasi dan tuntutan Kami pada hari Jumat Kemarin 19/3 2021.
Unjuk rasa dihadapan bapak Jokowidodo menyangkut dengan kegiatan pertambangan bebatuan dan dugaan kerusakan lingkungan oleh sejumlah perusahaan jasa konstruksi milik pengusaha yang bernama saudara Tiong, Demikian disampaikan inisiator Fuad Machmid melalui Realist Sabtu 20/3 Menurutnya, kedatangan bapak Presiden di Kabupaten Buru merupakan momentum untuk mengingatkan kembali kepada bapak Presiden terkait , selama ini perusahaan jasa konstruksi melakukan aktivitas secara kejahatan dan brutal.
Kejahatan yang dimaksud Kata Bachmid, salah satunya adalah pertambangan bebatuan, merusak lingkungan dan beberapa prosedur administrasi lainnya sebagaimana dalam aturan Perundang undangan serta aturan lainnya yang selama ini diabaikan oleh perusahaan jasa kontruksi itu” Ucap Fuad.
Selama ini di lembaran Publik yang sering disampiakn bapak Presiden bahwa, masalah Hukum tetap ditegakan diwilayah NKRI, sementara jasa konstruksi di kabupaten ini tidak mengindahkan hukum, bahkan selama ini pula aktivitas kontraktor hanya semata merusak lingkungan yang mengakibatkan kesensaraan masyarakat terutama, pada Daerah Aliran Sungai (DAS) di berapa titik, serta aktivitas tambang bebatuan yang tidak memenuhi standar aturan perundangan yang berlaku di kabupaten ini” Imbuhnya.
Bachmid mengatakan, gelombang unjuk rasa yang muncul ini akan berunjung pada penindakan perusahaan nakal sehingga bisa menjadi efek jerah bagi pengusaha lain yang melakukan aktivitas dan pemanfaatan sumber daya alam di Bumi Bupolo.
Dia juga menambahkan, Dirinya sudah menyampaikan informasi ini kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri) dan beberapa Mentri teknis terkait persoalan ini, dan penyampaian Kami sudah di Forward pesanannya ke pak Kapolri terkait laporan ke Polres Buru Kemarin dan Mentri teknis” Kata Fuad Bachmid.(AK)