Polda Maluku Rekonstruksi Enam Tersangka Rapid Test Palsu

- Publisher

Friday, 4 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-Ditreskrimum Polda Maluku menggelar rekonstruksi kasus pemalsuan surat negatif GeNose di Bandara Pattimura Ambon, Kamis (3/6/2021). Rekonstruksi menghadirkan empat orang tersangka kasus ini.

Informasi yang disampaikan pihak Polda Maluku disebutkan 18 adegan rekonstruksi yang digelar secara tertutup oleh petugas itu mengambil lokasi di Bandara tersebut.

Rekonstruksi diperankan para tersangka diawali proses pembelian tiket di travel dilanjutkan dengan penawaran jasa pembuatan surat GeNose Covid-19 kepada pembeli tiket pesawat.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya sedang melakukan rekonstruksi di Bandara Pattimura Ambon.

“Sedang berlangsung tuh di bandara. Bukan gelar perkara, tapi rekonstruksi,” sebut Ohoirat melalui WhatsApp, Kamis (3/6/2021).

Terungkapnya kasus ini berawal Kamis (27/5/2021) lalu ketika aparat Ditreskrimum Polda Maluku menangkap enam orang pelaku pembuatan surat keterangan hasil rapid test dan GeNose palsu di sebuah travel di kawasan AY Patty Kota Ambon.

Keenam orang itu masing-masing berinisial H (40),  R (26), R (49), H (34), S (40), dan M (38).

Dari enam orang yang ditangkap ini, satu berinisial H merupakan ASN salah satu Puskesmas di Kota Ambon, seorang lagi berinisial RA, pegawai PT Angkasa Pura bagian layanan GeNose Covid-19 Bandara Pattimura.

“Enam orang itu sudah ditetapkan tersangka karena membuat surat keterangan palsu hasil rapid test dan GeNose,” kata Roem Ohoirat.

Roem menjelaskan para tersangka terancam pidana sebagaimana diatur pasal 263 ayat 1 KUHPidana tentang surat keterangan palsu yakni penjara enam tahun.(pom)

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
Berita ini 419 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 March 2024 - 21:25 WIT

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 

Friday, 19 August 2022 - 16:51 WIT

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.

Sunday, 31 July 2022 - 19:07 WIT

Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.

Wednesday, 20 July 2022 - 02:05 WIT

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.

Wednesday, 22 September 2021 - 22:35 WIT

Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.

Berita Terbaru

Daerah

Polri, TNI AL dan TNI AU Buka Diklat Integrasi Bintara Serentak

Wednesday, 18 Sep 2024 - 10:25 WIT