IM-Piru-
Pengadilan Negeri Dataran Honipopu Seram Bagian Barat (SBB), mengadakan acara syukuran Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-74, sekaligus mencanangkan Virtual Asistent.
Kegiatan dengan tema “mewujudkan pelayanan secara teknologi informasi (TI)” ini dihadiri oleh Plh Sekda SBB, Kepala Pengadilan Agama Honipopu, Kejari Piru, dan seluruh OPD lingkup Pemkab SBB berlansung di ruang sidang PN Dataran Honipopu, Senin (19/8).
Kepala Pengadilan Honipopu SBB, Johanis Dairo Malo, SH, MH, Menjelaskan, Virtual Asistent” ini adalah, pelayanan informasi kepada masyarakat melalui media sosial, yang sudah dikenal secara umum oleh masyarakat yaitu whatsApp
“Apa yang kami lakukan ini, sesuai permintaan dari Mahkamah Agung, yakni, melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satu inovasinya melaunching virtual asistent,” ungkapnya.
Berdasarkan konfirmasi dari MA RI yang diterima pihaknya, lanjut Johanis, Pengadilan Negeri Honipopu mendapatkan peringkat terbaik se- Provinsi Maluku, dalam hal sistem informasi pelucuran perkara, pemeriksaan perkara, pelimpahan, putusan, dan eksekusi pelaksanaan.
Menurut dia ini adalah keberhasilan semua pihak bukan saja PN Honipopu tapi hasil kerja sama yang baik, secara internal maupun eksternal bersama Kejaksaan maupun Polres SBB sesuai SOP masing-masing.
Dia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab SBB, atas dukungannya. Walaupun beberapa waktu terakhir, pihaknya kesulitan ruang sidang, sebab hanya baru satu ruang tersedia.
“Sementara standar untuk persidangan minimal khan tiga ruang. Itu di luar, sidang anak, dan ruang mediasi,” jelasnya.
Dia mengaku Pemkab sedang berupaya menyediakan lahan yang cukup guna pembangunan gedung PN Dataran Honipopu yang lebih luas. Anggarannya sudah disiapkan MA RI.
Plh Sekda SBB, Samsudin Silawane, di tempat yang sama menyatakan pada prinsipnya Pemkab SBB mendukung penuh setiap intansi baik pu bahwa, pada prinsipnya pemda mendukung penuh terhadap semua instansi vertikal yang ada di kabupaten saka mese nusa ini, baik itu, PN, PA, Kejaksaan, maupun jajaran kepolisian.
Menurut Silawane komunikasi terus dibangun membangun intens dengan ketiga institusi penegak hukum agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak mengalami hambatan.
Terkait lahan, ternyata hasil evaluasi MA RI tidak tepat, sehingga Pemkab perlu mengupayakan lahan baru.
“Jadi kami masih harus berusaha keras mencari tanah atau lahan yang bisa tepat untuk dibangun gedung PN ini,” akui Silawane.
Menurutnya, ini merupakan bentuk kebersamaan Pemkab dalam membangun kemitraan yang baik dengan semua instansi vertikal di kabupaten itu. (ABU)