Petugas Pelabuhan Ambon Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka dan Senjata Tajam di KM Labobar

- Publisher

Monday, 25 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon – Upaya penyelundupan satwa liar dilindungi dan barang ilegal melalui jalur laut kembali berhasil digagalkan aparat keamanan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Maluku, Sabtu malam (23/5/2026).

Penggagalan tersebut dilakukan oleh personel Pengamanan Kapal PT Pelni Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dari Kodaeral IX saat melaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang KM Labobar yang hendak berlayar dari Kota Ambon.

Komandan Peleton Pengamanan Kapal PT Pelni Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Ricko Aditya mengatakan, kasus itu terungkap ketika petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan menggunakan mesin X-Ray di area keberangkatan penumpang.

Petugas kemudian mencurigai salah satu barang bawaan penumpang dan melakukan pemeriksaan lanjutan bersama personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) serta tim pengamanan kapal di atas KM Labobar.

“Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah satwa dilindungi dan barang ilegal yang diduga hendak dibawa keluar daerah melalui transportasi laut,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan dua ekor burung Kakatua Jambul Kuning, satu ekor burung Nuri Ambon, dua ekor burung Perkici, satu buah tanduk rusa, serta lima bilah parang.

Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum terkait perdagangan satwa dilindungi dan pengangkutan barang berbahaya tanpa izin.

Satwa liar yang ditemukan kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Ambon guna penanganan lebih lanjut, sementara barang lainnya diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di kantor BKSDA Ambon dan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan kesiapsiagaan aparat keamanan pelabuhan dalam mengawasi aktivitas penumpang sekaligus mencegah praktik penyelundupan satwa dilindungi dan barang ilegal di wilayah Maluku.(IM-03)

Berita Terkait

Registrasi Perlinsos Serentak di Tribun Lapmer 27 – 29 Agustus 2026.
BPK RI Didesak Segera Rampungkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Rp18 Miliar, Direksi Kepatuhan Bank Maluku-Malut, Bakal Diseret ke Penjara 
Temui Kementerian Pendidikan, Bupati Bersama Kepala Dinas Pendidikan Dorong Infrastruktur Pendidikan 
Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 
Komisi II Desak 97 Desa Jadi Prioritas Maluku Terang 2027, PLN Diminta Pastikan Tak Ada Desa Terpencil Terlewat
PD Panca Karya Tegaskan Tarif Suplesi Berpedoman pada Aturan, Dishub Diminta Awasi Pelayanan
Terbuka Terhadap Masukan, Ini Penjelasan Korwil BGN Aru Terkait Laporan Dugaan Masalah Menu di SD 6 Dobo.
Heboh! Jaksa Sebut Sekda Maluku Diduga Terlibat Mafia Karbon Sejak Menjabat Kadis Kehutanan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 27 August 2026 - 14:04 WIT

Registrasi Perlinsos Serentak di Tribun Lapmer 27 – 29 Agustus 2026.

Wednesday, 26 August 2026 - 11:09 WIT

BPK RI Didesak Segera Rampungkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Rp18 Miliar, Direksi Kepatuhan Bank Maluku-Malut, Bakal Diseret ke Penjara 

Wednesday, 26 August 2026 - 10:42 WIT

Temui Kementerian Pendidikan, Bupati Bersama Kepala Dinas Pendidikan Dorong Infrastruktur Pendidikan 

Wednesday, 26 August 2026 - 10:36 WIT

Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 

Wednesday, 26 August 2026 - 00:04 WIT

Komisi II Desak 97 Desa Jadi Prioritas Maluku Terang 2027, PLN Diminta Pastikan Tak Ada Desa Terpencil Terlewat

Berita Terbaru