Komisi I DPRD Maluku Konsultasi ke Wamen Hukum, Bahas Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

- Publisher

Thursday, 27 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfomalukuNews.com,Ambon – Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama Ketua Majelis Latupati Kota Ambon melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, di Jakarta, pada Senin (24/8/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta masukan dan pandangan terkait pembobotan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Komisi I DPRD Provinsi Maluku tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, ujar Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, Kamis (27/08/2026).

Konsultasi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyempurnaan Ranperda yang saat ini tengah disusun Komisi I DPRD Maluku. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat keberadaan masyarakat hukum adat di Maluku.

Sebelumnya, Komisi I telah melaksanakan berbagai tahapan penjaringan aspirasi dan uji publik dengan melibatkan raja-raja negeri, saniri, tokoh adat, tokoh agama serta masyarakat, ungkapnya.

Menurutnya, Pelibatan berbagai unsur tersebut dilakukan agar Ranperda yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek normatif dan yuridis, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat hukum adat yang selama ini hidup dan berkembang di Maluku.

Dalam konsultasi tersebut, Komisi I tidak hanya memandang Eddy Hiariej dalam kapasitasnya sebagai pejabat pemerintah pusat, tetapi juga sebagai putra Maluku yang dinilai memiliki pemahaman, pengetahuan serta kedekatan dengan adat-istiadat dan kehidupan sosial masyarakat Maluku.

Karena itu, kata Solichin pandangan dan masukan Eddy Hiariej dinilai penting dalam proses penyempurnaan Ranperda, terutama agar substansi pengaturan mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus tetap selaras dengan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Selain aspek hukum, pengaturan tersebut juga diharapkan mampu mengakomodasi sejarah, struktur sosial, pranata adat serta keberadaan negeri-negeri adat yang masih hidup dan berkembang di Maluku.

Keterkaitan Eddy Hiariej dengan masyarakat adat Maluku juga menjadi salah satu alasan pentingnya pandangan yang diberikan dalam konsultasi tersebut. Pada 2025, Eddy Hiariej diketahui pernah memperoleh gelar adat dari Negeri Rutong.

Gelar adat tersebut diberikan oleh Raja Negeri Rutong yang juga Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Valdo Maspaitella.

Dengan adanya konsultasi tersebut, Komisi I DPRD Maluku berharap proses penyusunan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dapat semakin matang, baik dari sisi substansi maupun landasan hukumnya.

Ranperda ini nantinya diharapkan menjadi instrumen penting bagi Pemerintah Provinsi Maluku dalam memberikan pengakuan, perlindungan dan kepastian terhadap keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, tutup Solihin (IM-03)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Makan Siang, Pangdam Pattimura Tanamkan Semangat Prestasi dan Kebersamaan
Wali Kota Bodewin Ajak Pelajar Ambon Rajin Menabung Sejak Dini
Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon
Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 
Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Melalui Mekanisme Perencanaan, Bukan Nepotisme.
Meriahkan HUT RI Ke-81 Dan HUT Ke-25, DPC Demokrat Kota Tual Gelar Lomba Rakyat
PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital
Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 27 August 2026 - 14:07 WIT

Komisi I DPRD Maluku Konsultasi ke Wamen Hukum, Bahas Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Thursday, 27 August 2026 - 13:35 WIT

Bukan Sekadar Makan Siang, Pangdam Pattimura Tanamkan Semangat Prestasi dan Kebersamaan

Thursday, 27 August 2026 - 13:29 WIT

Wali Kota Bodewin Ajak Pelajar Ambon Rajin Menabung Sejak Dini

Wednesday, 26 August 2026 - 18:04 WIT

Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon

Wednesday, 26 August 2026 - 10:30 WIT

Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 

Berita Terbaru

Daerah

Wali Kota Bodewin Ajak Pelajar Ambon Rajin Menabung Sejak Dini

Thursday, 27 Aug 2026 - 13:29 WIT