AMBON, IM.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengingatkan pemerintah negeri dan desa dan perangkat saniri atau BPD membantu Pemkot Ambon dalam menyiapkan Perda Negeri.
Khususnya saniri, Pemkot bertanggungjawab bersama pemerintah negeri menyiapkan peraturan daerah untuk kebutuhan negeri.
Terkait hal itu, kalau pun terjadi keterlambatan penyiapan Perda tersebut, tandas Walikota, itu bukan lalai namun tetap dalam proses tahapan-tahapan yang harus dilewati.
“Saya meminta kepada bagian pemeritahan untuk bisa betul-betul yang profesional, karena saya tidak mau buat kesalahan,” pinta ketika melantik Anggota Saniri Negeri antar waktu dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti Tahun 2020-2026, Rabu lalu.
Menyinggung pembentukan peraturan negeri, saniri diingatkan harus berdasarkan kebutuhan negeri terutama pembangunan negeri.
“Saya berharap seluruh perangkat negeri, saniri dan BPD bekerjasama, untuk bisa melakukan pembangunan di negeri dan desa,” tegasnya.
Saniri negeri yang dilantik yakni, Saniri Negeri Latuhalat, Saniri Negeri Rumah Tiga, Saniri Negeri Tawiri, Saniri Negeri Ema, Saniri Negeri Batu Merah, Saniri Negeri Seilale, Saniri Negeri Halong, dan Saniri Negeri Laha,
Sedangkan BPD antara lain, BPD Desa Waiheru, BPD Desa Wayame, dan BPD Desa Galala.
“Pelantikan ini sangat penting untuk menjawab kebutuhan pelayanan pada masyarakat,” ujar Walikota.(dd)