IM, PIRU-
Sumber guru di SMP Negeri 2 Waisala membeberkan, meski sisa dana BOS tahun 2019-2020 tidak tahu berapa, Kepsek Ali Haji Ode Musairi tetap memaksakan dana harus dikeluarkan untuk penanganan Covid-19.
Ironisnya, meski sudah dicegah oleh para staf guru, Kepsek Ali Haji bersikeras memaksa keadaan. Padahal sekolah tersebut punya hutang banyak di luar.
Di lain sisi kata sumber, berapa sisa Dana BOS setiap triwulannya, para staf guru di sekolah ini tidak pernah tahu.
“Katorang seng pernah tau dana BOS tahun ini berapa, selain tahun 2019 itu sekitar 40 juta per triwulan. Lalu sisa dana berapa, katorang juga seng tau. Kepsek yang atur semua,” ungkap sumber guru tersebut.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBB Sam Sangadji mengaku, pihaknya akan memanggil oknum Kepsek SMPN 2 Waisala guna dimintai keterangan. Jika benar seperti yang diberitakan, pihaknya akan melakukan pencopotan jabatan kepsek dari Ali Haji Ode Musairi.
Menurut Sangadji, BOS itu sudah ada juknisnya, dan tak ada satu pun regulasi yang mengisyaratkan peruntukkan BOS di luar juknis. Temasuk untuk menangani Covid-19.
Sehingga, lanjutnya, Dinas Pendidikan SBB akan meminta pertanggungjawaban setiap kepsek sampai pada tindakan tegas dengan evaluasi kepsek.
“Info ini walaupun berbau hoax tapi dinas sesegera mungkin memanggil kepseknya untuk diminta keterangan dan BAP-nya,” ujar Sangadji melalui sebuah pesan singkat.(pom)