IM,Dobo; Pajak Retribusi yang begitu mahal dan sering dipersulitnya ijin membuat pengusaha kapal cumi di kabupaten kepulauan Aru mulai merintis jalan baru menuju Tual maupun saumlaki, dan Papua.
berdasarkan investigasi media ini, jumlah kapal tangkap yang beroperasi di perairan kabupaten kepulauan aru mencapai ribuan kapal. jika Pemerintah Daerah menata secara baik kapal kapal tersebut dengan cara tidak mempersulit pengurusan surat surat mereka, dan juga tidak menaikan pajak retribusi dari 600/kg menjadi 1700/kg maka sudah tentu banyak kapal yang akan keluar melakukan akptivitas mereka di luar Aru. Sangat di sayangkan pengusaha kapal mengeluh karena sering alasan lampu mati membuat surat surat yang seharusnya lima menit selesai bisa berhari hari. selain itu pajak retribusi naik menjadi 1700 / Kg menjadi keberatan para pengusaha itu sendiri. saatnya ini hanya kurang lebih 400 kapal tangkap yang masih beroperasi dan bersandar di pelabuhan kepulauan Aru jika kapal kapal tangkap tersebut seluruhnya memilih bersandar di Tual maka sudah tentu selain berdampak fatal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetapi juga berimbas bagi perputaran ekonomi masyarakat kecil akan semakin sepih.
(Tim)