IM,PIRU-Proyek pengadaan kapal Pemda Kabupaten SBB yang dianggarkan oleh Dinas Perhubungan sejak tahun 2019 diduga masih bermasalah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Faktanya fisik kapal untuk operasional pemda dan pelayanan publik itu belum diserahkan oleh kontraktor ke dinas tersebut.
Baik kontraktor, PPK maupun Kadis Perhubungan SBB ketika dikofirmasi belum memberikan tanggapan hingga saat ini.
Disinyalir pengadaan kapal kembali bermasalah setelah di tahun 2019 hal yang sama diduga terjadi, meski PPK saat itu Husen Henaulu berdalih, lelang proyek dibatalkan, kontrak belum ditandatangan dan proses pengadaannya ditunda tahun 2020.
“Tidak boleh terus seperti ini, uangnya dipakai untuk apa? Makanya Kejaksaan sudah saatnya usut,” kata tokoh masyarakat Kabupaten SBB Mat Makatita, kepada infomalukunews.com, Sabtu (5/9).
Sebelumnya, di tahun 2019 Bupati SBB M Yasin Payapo berdalih, proyek ditunda hingga tahun 2020 karena anggaran dialihkan untuk program Pemkab SBB yang lebih prioritas.
Dia menduga proyek pengadaan kapal tersebut hanya akal-akalan Pemkab SBB untuk mendapatkan dana segar untuk kepentingan oknum pejabat daerah. Indikasi itu terlihat pada nilai proyeknya yang berbeda, tahun 2019 senilai Rp 7,056 miliar, sementara tahun 2020 nilai itu naik jadi Rp 7,1 miliar.
Selisih biaya tersebut, akui Mat Makatita telah dikonfirmasikan ke salah satu anggota badan anggaran (Banggar) DPRD SBB.
Anggota banggar itu bilang perbedaan nilai disebabkan adanya penambahan biaya perencanaan pada proyek kapal tersebut.
Menurut Makatita alasan anggota banggar tersebut aneh, karena paket perencanaan sebuah proyek tidak bisa disatukan dengan paket pengadaan dari proyek tersebut.
Kedua paket berdiri sendiri, demikian juga anggarannya hingga proses lelangnya juga terpisah.
Dengan demikian, nilai proyek tahun 2109 dan tahun 2020 dari pengadaan kapal tersebut terjadi selisih lebih kurang Rp 500 juta.
Menurutnya, nilai selisih yang terjadi seharusnya jadi temuan dan terindikasi korupsi. “Selisih sekitar Rp 500 juta, ini tidak sedikit lho,” ujarnya.(pom)