Masyarakat Pertanyaan Keseriusan APH. Tangani Dugaan Penyalagunaan DD Maekor.

- Publisher

Monday, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Dobo-  Warga Desa Maekor,  Kecamatan Aru Selatan Utara mempertanyakan keseriusan APH dalam menindaklanjuti laporan mereka terkait dugaan penyalagunaan Anggaran dana desa tahun 2023/2024.,  pasalnya laporan telah dilayangkan sejak 21 Juli 2025 namun belum ada titik terang dalam mengusut kasus tersebut.

Dugaan penyalahgunaan dana tersebut di duga  melibatkan  kepala desa berinisial M yang disebut-sebut menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Seorang warga desa yang enggan dipublikasikan namanya menegaskan bahwa, penegak hukum harus serius menangani kasus ini. Ia menyebut banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana desa selama ini mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat kepada yang bersangkutan.

Menurutnya, masyarakat sudah melaporkan kasus tersebut sejak bulan Juli 2025 namun sudah memasuki bulan November 2025 lebih dari 4 bulan   persoalan tersebut belum ada titik terang padahal laporan tersebut disertai dengan berbagai bukti yang cukup kuat.

“Sebagai warga Desa  kami meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan masalah ini karena laporan sudah kami layangkan sejak Juli 2025 namun belum ada titik terang, yang bersangkutan masih belum tersentuh hukum” kesal warga tersebut.  banyak kejanggalan yang kami rasakan terkait pengelolaan dana desa,” ungkapnya kepada wartawan, Senin  (24/11/2025).

Ia juga mendesak APH segera memanggil dan memeriksa kades tersebut  untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat.

“Kami mohon agar aparat  penegak hukum segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Usut tuntas dugaan korupsi ini demi keadilan masyarakat desa kami,” tegasnya.

Seperti di beritakan sebelumnya laporan

dengan nomor: 04/BPD-MAEKOR/VII/2025, Perihal: Pengaduan Dugaan Penyalagunaan Anggaran Dana Desa Maekor.  dengan di tandatangi oleh  Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Maekor, Kecamatan Aru Selatan Utara, Kabupaten Kepualuan Aru.  Telah masuk sejak Juli 2025.

Dengan isi pengaduan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana desa Maekor oleh oknum Kepala Desa dan /atau aparat pemerintah desa yang terkait.

Adapun uraian dugaan penyimpangan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Tidak dilaksanakan nya sejumlah kegiatan fisik sebagaimana tercantum dalam Anggaran  Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), seperti pembangunan jalan lingkungan dan pengadaan air bersih.

2. Tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan desa kepada  masyarakat dan BPD serta tidak pernah melibatkan BPD dan Masyarakat dalam MUSDES (Musyawarah Desa).

3. Indikasi adanya mark-up dalam pelaksanaan kegiatan dan pembelanjaan barang/jasa desa.

4. Laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi realisasi di lapangan. Terlihat dalam dokumen APDes tahun 2023-2024.

Adapun Program yang tidak terealisasi antara lain,

BIDANG PENDIDIKAN (dukungan pendidikan bagi siswa miskin dan berprestasi)  di anggarkan sebesar Rp.9.720.000,00. Tahun anggaran 2023 ( tidak pernah di berikan untuk anak-anak sekolah).

BIDANG KESEHATAN : penyelenggaraan pelayanan dan kader posyandu, di anggarkan sebesar Rp. 36.890.000,00, namun tidak realisasi dalam tahun anggaran 2023.

Bidan Olahraga ( Bantuan berupa pengadaan) dianggarkan sebesar Rp. 5.495.000,00. namun tidak realisasi.

BIDANG  KEBUDAYAAN DAN KEAGAMAAN dianggarkan sebesar Rp. 14.476.250,00 namun tidak  ada rumah adat,  tetapi dananya selalu ada untuk pemeliharaan.

REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI, di anggarkan sebesar Rp. 80.450.000,00

Namun tidak terlihat secara fisik (pembangunan )di lapangan.

DUKUNGAN OPERASIONAL KEGIATAN PKK, di anggarkan sebesar  Rp. 11.100.000,00, namun tidak pernah terlihat kegiatan PKK di Desa

PENYUSUNAN, PENDATAAN, DAN PEMUTAKHIRAN PROFIL DESA, di anggarkan Rp. 49.558.528,00, Tidak terlihat secara fisik di Desa. Pengadaan Speedboat Rp. 170.000.000,00 / buah dan di duga Harga tidak sesuai dengan ukuran dan mesin ( Panjang 9 m, Lebar 1,25 cm, Kedalaman 60 cm) Selanjutnya ada Tunjangan dan Operasional BPD, di anggarkan sebesar Rp. 17.350.000,00, namun Ketua BPD dan Staf tidak pernah mendapatkan tunjangan dari tahun 2023-2024.

ada Dana Tidak Terduga Rp. 128.000.000,00, namun tidak ada perincian yang jelas mengenai penggunaan anggaran tidak terduga untuk apa saja.

Begitu juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan total anggaran Rp. 182.643.750,00, BLT tidak tersalurakan dengan baik kepada Masyarakat dan hanya sepihak yang mendapatkan.

Pendataan SDGS di anggarkan sebesar Rp. 30.505.000,00. Tidak pernah ada pendataandi desa.

Penyusunan LPJ Rp. 10.335.000,00. Tidak terealisasi. Pengadaan Sound System, Rp. 3.900.000,00

Tidak  terealisasi ( tidak pernah terlihat di kantor Desa sound system). Penyediaan Operasional Pemerintahan Desa (Baju Dinas dan Baju Batik). Rp.11.000.000,00 tidak didapatkan oleh perangkat desa.(Dtim)

Berita Terkait

Pernyataan Apresiasi Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Maluku Tenggara 1 Tahun Kepemimpinan MTH-VR : Langkah Awal Menuju Perubahan
Ambon Dukung Tryout UTBK SNBT Telkomsel 2026, Robby Sapulette: Siapkan Generasi Unggul dan Melek Digital
Kuasa Hukum PT. Sinar Baru Malra Salah Kaprah Dalam Materi Banding”, Ini Harapan Ngurmetan ke Hakim 
Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon
Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 
Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara
Gunung Botak Masih Bergolak, Mahasiswa Desak Polda Maluku Usut Dugaan Oknum Polisi
Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 21 February 2026 - 16:50 WIT

Pernyataan Apresiasi Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Maluku Tenggara 1 Tahun Kepemimpinan MTH-VR : Langkah Awal Menuju Perubahan

Wednesday, 18 February 2026 - 12:34 WIT

Ambon Dukung Tryout UTBK SNBT Telkomsel 2026, Robby Sapulette: Siapkan Generasi Unggul dan Melek Digital

Wednesday, 28 January 2026 - 12:43 WIT

Kuasa Hukum PT. Sinar Baru Malra Salah Kaprah Dalam Materi Banding”, Ini Harapan Ngurmetan ke Hakim 

Sunday, 18 January 2026 - 15:44 WIT

Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon

Tuesday, 13 January 2026 - 14:59 WIT

Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 

Berita Terbaru