Oknum Prajurit Diproses, Danyonif/735 Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

- Publisher

Monday, 2 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Namlea – Komandan Yonif 735/Nawasena, Letkol Inf Hendi Hendra Cahyana angkat bicara terkait dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak yang melibatkan salah satu oknum anggotanya di wilayah Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru. Ia menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan dan institusi tidak akan memberikan perlindungan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah.

Dalam keterangannya, Senin (2/3/2026), Danyonif 735/Nawasena menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat berwenang. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar. Proses hukum sedang berjalan, dan seluruh fakta serta alat bukti yang ada masih dalam tahap pemeriksaan. Oleh karena itu, kami berharap tidak ada pihak yang memelintir informasi sebelum ada hasil resmi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa satuan menghormati dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Oknum anggota yang diduga terlibat saat ini telah diamankan di Subdenpom XV/2-3 Namlea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum. Jika dalam proses pemeriksaan terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum militer dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan melindungi oknum,” tegasnya.

Danyon juga mengingatkan agar masyarakat dan pengguna media sosial tidak mengembangkan opini di luar fakta hukum yang sedang diproses. Ia menekankan bahwa alat bukti masih didalami oleh penyidik, sehingga informasi yang beredar harus menunggu hasil resmi dari aparat yang berwenang.

Yonif 735/Nawasena, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga disiplin prajurit serta menjunjung tinggi supremasi hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.(IM-03)

Berita Terkait

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral
Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.
3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar
Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 
Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti
Wakil Bupati Kepulauan Aru Resmi Tutup Pelatihan Penguatan Kompetensi Guru SD melalui Metode Matematika GASING 2026
Kejari Ambon Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Dok dan Perkapalan Waiame, Kerugian Negara Capai Rp18,96 Miliar
Wali Kota Ambon Buka Konsultasi Publik Tahap II KLHS dan Revisi RTRW, Dorong Penataan Kota yang Berkelanjutan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 06:29 WIT

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral

Thursday, 6 August 2026 - 14:58 WIT

Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.

Thursday, 6 August 2026 - 14:56 WIT

3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar

Thursday, 6 August 2026 - 14:26 WIT

Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 

Wednesday, 5 August 2026 - 19:17 WIT

Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti

Berita Terbaru