Kasus Pembongkaran Rumah di Dusun Lai Negeri Larike Mandek, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polresta Ambon

- Publisher

Tuesday, 23 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Penanganan perkara dugaan perusakan dan pembongkaran rumah warga di Dusun Lai, Negeri Larike, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menuai sorotan tajam.

Pasalnya, keluarga korban menilai Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease lamban dalam menangani laporan tersebut. Selasa (23/12/2025).

Keluarga korban mendesak kepolisian untuk segera memanggil dan menahan dua terduga pelaku utama, yakni inisial YS dan SM yang diduga sebagai aktor intelektual dan pelaku utama pembongkaran rumah milik korban.

Meski laporan telah disampaikan secara resmi sejak 52 hari lalu, pasca perusakan dan pembongkaran itu, hingga kini belum ada kejelasan hukum maupun penahanan terhadap para terduga pelaku.

“Katong (Kami) keluarga sudah lapor kasus dari tanggal 2 November 2025, pasca pembongkaran tapi sampai saat ini belum ada titik terang, terkait penetapan tersangka,” ucap perwakilan keluarga korban, yang namanya tidak mau dipublikaskan.

Kondisi ini memunculkan kekecewaan dan kekhawatiran keluarga korban, terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

“Kasus ini sudah hampir dua bulan katong (Kami) laporkan, tapi belum ada kepastian. Padahal ini kasus pidana yang unsur-unsurnya jelas,” ujarnya.

Pihak keluarga menilai lambannya proses hukum berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, serta mencederai rasa keadilan masyarakat.

Menurut keluarga korban, aksi pembongkaran tersebut sempat terekam video oleh istri korban.

Dalam rekaman itu, terduga kedua pelaku yakni, YS dan SM terlihat berada di lokasi kejadian, sebelum akhirnya meninggalkan tempat saat proses perekaman dilakukan.

“Kedua orang ini terlihat jelas di lokasi. Mereka mundur setelah direkam, baru kemudian keluarga kami datang,” ungkap keluarga korban itu lagi.

Keluarga juga mengungkapkan bahwa saat dimintai keterangan oleh penyidik, kedua terduga pelaku membantah keterlibatan mereka dan mengalihkan tanggung jawab kepada Arief, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

“Kami menolak jika seluruh tanggung jawab dibebankan kepada Arief. Dua orang ini adalah otak dan pelaku utama,” tegasnya

Selain mendesak penahanan, keluarga korban meminta penyidik untuk mempertemukan saksi dari pihak korban dan terduga pelaku, agar masing-masing memberikan keterangan secara terbuka dan tidak terjadi saling bantah.

“Kami minta saksi-saksi dipertemukan supaya jelas. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” katanya.

Pihak keluarga menegaskan, jika perkara ini terus dibiarkan tanpa kepastian hukum, masyarakat akan menilai hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami hanya meminta keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, yang dikonfirmasi media ini, belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (IM-06).

Berita Terkait

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!
POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 
Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya
Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon
Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026
Menanti Putusan, Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Percayakan Keadilan kepada Hakim, Minta Seluruh Bukti Diperiksa Cermat
Polres Kepulauan Aru Tetapkan 17 Tersangka Kasus Penganiayaan Empat ABK KM Maulana 23
Dorong Pemerataan Pembangunan, TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon Resmi Dibuka
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 08:18 WIT

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!

Saturday, 17 October 2026 - 12:19 WIT

POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 

Friday, 16 October 2026 - 23:57 WIT

Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya

Friday, 16 October 2026 - 21:23 WIT

Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon

Thursday, 15 October 2026 - 19:44 WIT

Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026

Berita Terbaru