Masyarakat Desa Tala Tolak Pemilihan Kades Antar Waktu

- Publisher

Tuesday, 8 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Tala,– Masyarakat Desa Tala Kec.Amalatu Kab.Seram Bagian Barat Menolak Proses Pemilihan Kepala Desa Tala(08/08/2023).

Saat akan Melakukan Proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu oleh panitia Pilkades, tiba – tiba Rombongan masyarakat Desa tala beramai – ramai mendatangi Tempat pemungutan Suara (TPS) dan menolak Proses pemilihan tersebut, kepada media infomalukunews Marthen Samadar dalam Rillisnya menyampaikan bahwa Proses pemilihan ini segera di hentikan sampai ada putusan pengadialan yang inkrah dari pengadilan Negeri Dataran Hunipopu.

Kami masyarakat menolak Pilkades antar Waktu sebab sengketa kepala desa tala yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan BPD yg dimana bertentangan dengan putusan pengadilan Tata Usaha negara Nomor 1/G/2023/PTUN.ABN dan sementara sengketa Hak keperdataan di pengadilan Negeri Hunipopu terkait dengan Status Kepala Desa Pasca Putusan Tata Usaha Negara Ambon yang Sedang bergulir di pengadilan negeri secara inkrah.

Saat media ini mengkonfirmasi Pihak Kadis PMD, “lisapaly menjelaskan bahwa “Saya tidak bisa berkomentar apa – apa karena belum ada laporan resmi dari pejabat kepala desa tala belum masuk ke saya” ucapnya.

Masyarakat menolak Pilkades antar Waktu sebab sengketa kepala desa tala yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan BPD yang dimana bertentangan dengan putusan pengadilan Tata Usaha negara Nomor 1/G/2023/PTUN.ABN dan sementara sengketa Hak keperdataan di pengadilan Negeri Hunipopu terkait dengan Status Kepala Desa Pasca Putusan Tata Usaha Negara Ambon.

Pendemo berharap Pj. Bupati SBB menghargai masyarakat Tala yang sedang berproses di pengadilan perdata yang sedang berjalan sampai inkrah (IM.KR).

Berita Terkait

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Berita ini 428 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 Apr 2026 - 21:42 WIT

Promosi

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:51 WIT

Promosi

GOLKAR PERLU TURUNKAN PLT DI MALUKU TENGAH

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:15 WIT