IM-SBT-Sarwan Hamid Kelilauw mantan ketua umum IPPMDAEH Sebut Desa Dadaa-Katoloka, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) rawan korupsi, Ambon, Jumat 25/08/23.
Kekuasaan politik hanyalah sarana untuk mengembang amanah, kekuasaan terbentuk berdasarkan hasil kesepakatan. Sebab, itu kekuasaan terikat oleh kontrak sosial.
Menurut Sarwan, kekuasaan dipergunakan demi kebaikan kolektif bukan menguasai atau mendominasi.
“Mindset yang dipahami saat ini seolah kekuasaan di jadikan sarana untuk menyambung hidup, perspektif semacam ini membentuk terjadinya kekuasaan yang tidak memiliki sikap yang altruis, orientasinya hanya berkutak sebatas kepentingan personal dengan pengertian dasar yang tidak semua penguasa memaknainya dengan sungguh-sungguh,” tutur dia.
Dikatakan, APBDES Negeri Administratif Dadaa-Kataloka selama 9 tahun berjalan telah menelan anggaran Rp 7 M lebih, ini artinya kita surplus anggaran kalo dibandingkan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah yang relatif kecil.
Menurutnya, adapun beberapa faktor yang mempengaruhi terdegradasi Desa Dadaa-Katoloka yakni.
1 Merosotnya desa ini disebabkan programnya yang cacat.
- Korupsi sangat berpengaruh besar pada perkembangan desa tersebut.
- Struktural kepengurusan desa Adm. Dadaa yang sangat prihatin, Pejabat sampai pada perangkat desa tidak memahami tugas dan fungsi dari jabatan yang mereka emban.
- BPNA yang apatis menampung aspirasi masyarakat dan menutup mata dalam mengevaluasi kinerja kepala desa.
“Ini tergambar bahwa setiap mereka yang menjabat hanya memiliki kadar pengetahuan yang dangkal, watak perkembangan yang sempit, menganggap semua masyarakat di dalamnya adalah masalah.” jelasnya.
Diakui bahwa, pokok pangkalnya adalah pejabat, pejabat tidak punya sikap imperatif tegas terhadap aparatur desa dan tidak punya pengaruh Leadership serta kapabilitas yang mumpuni.
“Pejabat seharusnya mampu menekan bawahan dengan kekuasaannya agar tetap tertib dalam menjalankan fungsinya sebagai perangkat desa,” tegasnya.
Jika di telisik lebih spesifik ada beberapa faktor yang lebih menggelitik untuk di ulas, semisal beberapa program yang diduga tidak terealisasi dan tidak tersalurkan, contoh kasus.
- Sebagian alat tangkap ikan (jaring) yang tidak di belanjakan.
- pengelolaan BUMDES berkisar 112.000.000 (Seratus dua belas juta rupiah) yang telah mangkrak.
- Rancangan anggaran biaya (RAB) dibuat di atas harga rata-rata.
- Meminjam sementara dana desa untuk kepentingan pribadi namun lama kelamaan didiamkan atau tidak dikembalikan.
- membuat kegiatan atau proyek fiktif yang dana pembelanjaannya dalam jumlah besar.
“Ini diduga adalah sepenggal dari sekian kasus korupsi dana desa yang terjadi.” papar Sarwan.
Sebab, menurut dia, itu penting untuk inspektorat dan dinas terkait untuk tetap menjaga kredibilitasnya dengan investigasi langsung ke lapangan.
“Jangan seolah-olah menutup mata dengan gejolak pesta korupsi yang hampir terjadi di seantero negara ini, tidak dapat dibayangkan bagaimana kerugian negara kalo setiap desa di negara cara pengelolaan APBDES seperti Desa Dadaa-Kataloka, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).” pungkasnya. (IM-06)






