Lembaga Pemantau Pemilu Visi Nusantara (LS VINUS) Maluku “Mendesak Bawaslu Maluku, untuk memberikan Sanksi Tegas dan Pemberhentian  terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat”

- Publisher

Tuesday, 2 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM- Ambon;—Berdasarkan temuan lembaga Pemantau Pemilu Visi Nusantara (LS VINUS) provinsi Maluku, dalam proses pemantauan tahapan pendaftaran caleg Pemilu 2024 di kabupaten Seram Bagian Barat, terindikasi adanya Pelanggaran yang di lakukan oleh ketua Bawaslu kab.SBB. Pelanggaran tersebut, berkaitan dgn proses pendaftran yg bersangkutan sebagai Caleg Pemilu 2024 dari salah satu Partai Politik, padahal yg bersangkutan masih berstatus sebagai ketua Bawaslu kab.SBB.

Tindakkan dan  Perbuatan yg bersangkutan jelas melanggar UU Pemilu, di mana sebagai Pemyelenggara di larang terlibat di partai Politik.

Apalagi Proses pendaftaran yg bersangkutan sebagai bakal calon Anggota DPRD Kab.SBB dari Partai PAN masih dalam status Ketua Bawaslu, tindakan tersebut telah mencoreng Institusi Penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu, Tentu yg bersangkutan sebagai Pimpinan Lembaga Pemgawas Pemilu telah mencoreng Institusi penyelengara Pemilu di kab.SBB.

Perbuatan Yg bersangkutan jelas telah melanggar sumpah dan janji maupun  sebagai penyelenggara Pemilu, sebagai  Pasal 117 huruf (i) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang berbunyi: “Syarat untuk menjadi calon anggota Bawaslu, Bawastu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, serta Pengawas TPS adalah: (i) mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon.”

Olehnya itu, LS Vinus provinsi Maluku, mendesak Bawaslu provinsi Maluku untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, dengan memberikan sanksi tegas kpada yg bersangkutan sebab  Perbuatan yg bersangkutan justru merusak proses Demokrasi di bumi Saka Mese Nusa.

Lutfi Wael
Kordinator Lembaga Pemantau Pemilu Visi Nusantara (LS VINUS) provinsi Maluku (**)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 451 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru