IM,Piru-
Untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara jajaran Lembaga Pemasyarakatan. Lapas Kelas IIB menggelar gathering bersama awak jurnalis dengan tema “Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020”.
Acara berlangsung di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan pada masing-masing UPT Pemasyarakatan dilakukan secara serentak melalui teleconference. Kamis (27/2).
Kalapas IIB Piru, Taufik Rahman. menjelaskan, Kegiatan ini bertujuan dalam rangkah meningkatkan kerja layanan publik. Sekaligus dapat mensosialisasikan kepada masyarakat.
Dikatakannya, berdasarkan surat keputusan Dirjen PAS Nomor: PAS-03. PR.01.01 Tahun 2020 tentang Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020. terdapat 15 (lima belas) poin yang menjadi target kerja kementrian Hukum dan Ham, labih khusus Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Pertama, (1). Berkomitmen mendorong 681 Sacker Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK l WBBM. (2). Pemberian hak remisi sebanyak 288.530. (3) Pemberian program integrasi berupa PB, CB, CMB dan Asimilasi kepada 69.358 narapidana. (4) Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika.
(5). Pemberian layanan makanan siap saji pada UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan.
Lanjut taufik. dan (6). Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/Rutan.
(7) Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertiflkasi kepada 35.860 narapidana. (8) Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha. (9) Mewujudkan zero overstaying Tahanan. Tarangnya
Sementara, kata taufik item (10). Mewujudkan penyelesaian overcrowding di Lapas/Rutan.
(11). Meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 7.000.000.000,00. (12) Pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah. (13). Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA.(14) Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan, dan (15). Menghantarakan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.
Taufik mengaku, jumlah warga binaan di lapas piru saat ini, sebanyak 111 orang, yang terdiri dari 67 narapidana, dan 44 tahanan. bahkan ada penambahan dari kejaksaan juga 3 orang tadi, hingga total 114 orang.
“Dan terhadap poin pertama, taufik berjanji, tetap berusaha untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan untuk meningkatkannya lagi ke predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Tentunya Lapas piru harus terus memberikan pelayanan terbaik kepada para masyarakat. dengan mengedepankan asas transparansi dan keterbukaan informasi masyarakat. Terangnya
Saat ini, kata taufik “kami” sudah mengusulkan untuk memenuhi target-target yang ada. tergantung penilaian dari pusat untuk pemberiaan hak remisi.
Berdasarkan pencanangan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, tahun ini, itu terdapat hak remisi secara keseluruhan atau secara nasional yakni, 2.88.530 untuk CB, dan BP. Tuturnya
Maka, kata taufik untuk lapas piru sendiri, hanya mendapatkan hak remisi 27 untuk bebas prasyarat (BP), 30 untuk cuti bersyarat (CB) dan syarat untuk mendapat remisi yakni, napi yang sudah menjalani selama 6 bulan, serta berkelakuan baik.
Sedangkan untuk mendapatkan hak remisi yang secara umum untuk tahun 2020 ini, yakni hari 17 agustus 1945, sebanyak 55 orang. tanpa memandang agama. Tuturnya
Sementara hak remisi secara khusus, yang dilakukan pada saat hari-besar seperti, idul fitri, berjumlah 28 orang, natal berjumlah 30 orang.
Ditambahkan, terhadap item-item yang lain, secara keseluruhan tetap menjalakannya dalam rangkah meningkatkan kinerja layanan publik. sebagaimana yang sudah damanatkan oleh direktorat jenderal pemasyarakatan. Ungkap taufik






