Infomalukunews.com, Masohi– Semakin dekatnya pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah membuat momen tersebut terus menyedot perhatian publik. Hal ini dapat dipahami karena Partai Golkar memang merupakan aset bangsa dan merupakan insfrastruktur politik yang paling mapan dan berpengaruh diantara partai-partai lainnya. Ini membuat para calon yang bertarung sebagai calon ketua partai berlambang pohon beringin tersebut ikut dievaluasi dan dipelajari rekam jejaknya. Terkait hal itu, maka kepada media di Masohi (Sabtu, 18/4/2026), salah satu kader senior Partai Golkar di kabupaten yang berjuluk Pamahanu Nusa ini, Johanis Lunmisay, mengatakan bahwa, salah satu calon ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah, yakni Hasan Alkatiry, berpotensi tidak memenuhi unsur PDLT (prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela) karena yang bersangkutan diduga kuat tersangkut masalah hukum yakni terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana bansos dan hibah di pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah.
“Di Partai Golkar, pemenuhan terhadap azas PDLT ini sangat serius dan wajib dipenuhi oleh semua kader yang hendak berkontestasi sebagai calon pimpinan partai. Hal ini terutama karena partai ini harus menunjukkan kepada publik bahwa Golkar adalah partai yang pro pada pengentasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu, akan ada resiko besar bagi Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah jika Alkatiry muncul sebagai ketua terpilih. Hal ini akan membatasi ruang gerak Partai Golkar sebab ketuanya tersandera masalah hukum. Maka beban partai akan semakin berat dan target partai untuk memenangkan pileg, pilkada maupun pilpres pasti akan terganggu. Karena itu, Partai Golkar terutama di tingkat DPD Provinsi harus menggunakan kewenangannya untuk mengantisipasi hal dengan mendiskualifikasi pencalonan Hasan Alkatiry sebagai bakal calon ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah sekaligus menjamin pelaksanaan Musda agar berlangsung secara jujur, demokratis dan akuntabel,” ujar Lunmisay.
Sebagaimana diketahui, saat ini Hasan Alkatiry diduga terkait dengan penyalahgunaan anggaran bansos dan hibah Pemda Maluku Tengah dimana ia telah menjalani pemeriksaan di lembaga berbaju coklat tersebut. Dari beberapa sumber yang dikutip media ini, Hasan Alkatiry telah mengambalikan uang bansos tersebut kepada penyidik, tetapi sebagaimana kasus korupsi lainnya, pengembalian uang tersebut tidak secara otomatis menghilangkan tindakan pidananya.
Saat ini beberapa kader yang hendak mencalokan diri sebagai ketua Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah telah mengambil formolir pendaftaran di Panitia Pelaksanan yang berkantor DPD Partai Golkar Kabuapten Maluku Tengah pada Jumat (17/4/2026). Mereka adalah Hasan Alkatiry, Tammat R. Talaohu dan Rusbandi Silawane. Tahapan pendaftaran akan dimulai sejak 18 April hingga 19 April 2026 hingga tengah malam. Pelaksanaan Musda sendiri akan dilangsungkan pada Selasa 21 April 2026.(IM-03)







