Kunjungi Denzipur 5/CMG, Pangdam Beri Semangat Buat para Prajurit.

- Publisher

Friday, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon- Panglima Kodam XVI/Pattimura Mayjen TNI Jeffry A Rahawarin didampingi beberapa Pejabat Kodam, melakukan Kunjungan Kerja ke Denzipur 5/CMG yang berada di Desa Poka Rumah Tiga, Rabu (28/04/2021)

Setibanya di Mako Denzipur, Pangdam menerima hormat jajar dan disambut langsung oleh Komandan Denzipur 5/CMG Mayor Czi Jimmy Lumban Raja dan persembahan yel-yel yang penuh semangat dari seluruh Prajurit Chakti Mandra Guna.

Kunjungan kerja tersebut, merupakan rangkaian kegiatan Pangdam untuk bersilaturahmi dan bertatap muka bersama seluruh anggota Kodam XVI/Pattimura sekaligus melihat secara langsung kesiap siagaan satuan

Dalam kesempatan tersebut, dihadapan seluruh prajurit Denzipur 5/CMG Pangdam mengatakan bahwa, kunjungan kerja yang dilakukan saat ini adalah sebagai fungsi pengawasan dalam rangka pembinaan satuan oleh Pangdam XVI/Pattimura kepada satuan dijajarannya.

Selanjutnya, Pangdam menyampaikan, Prajurit harus bekerja dengan cepat, ulet, rajin dan harus pandai bergaul dalam hal yang positif, dan juga harus meningkatkan pengetahuan tentang Binter.

Selain itu, Pangdam menekankan agar menghindari permasalahan sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan serta lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial sehingga tidak terprovokasi terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya.

Sebelum menerima pengarahan dari Pangdam, Prajurit Denzipur 5/CMG menerima pembekalan dari para Asisten dan Staf Ahli Pangdam yang turut hadir. Selama pelaksanaan kegiatan, protokol kesehatan Covid-19 juga tetap di terapkan. (Pendam16/w55).

Berita Terkait

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 
Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 
Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System
Tingkatkan Sinergitas Kapolda Maluku Hadiri Syukuran HUT ke-79 Kejaksaan RI
Kuasa Hukum Mandat Lapor DG Dan MDM Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kado HUT Polwan ke-76, PLN Maluku Salurkan Rp260 Juta Bantu UMKM Mama Bhabin di Negeri Rutah
Berita ini 592 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 30 September 2024 - 23:34 WIT

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.

Thursday, 26 September 2024 - 15:17 WIT

Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan

Saturday, 7 September 2024 - 14:57 WIT

Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 

Wednesday, 4 September 2024 - 20:04 WIT

Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 

Tuesday, 3 September 2024 - 05:28 WIT

Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System

Berita Terbaru

Daerah

2 Terdakwa Narkoba di Vonis 2,6 Tahun Bui.

Tuesday, 15 Oct 2024 - 00:03 WIT

Daerah

Oknum Polisi di Maluku Aniaya 3 Bocah, Dituntut 5 Bulan 

Monday, 14 Oct 2024 - 23:59 WIT

Daerah

Peringati Hari Pangan Sedunia 16 Oktober Pemkot Gelar GPM 

Monday, 14 Oct 2024 - 18:04 WIT