Wali Kota Ambon Perintahkan Investigasi SK Bodong, Pemkot Siapkan Langkah Hukum

- Publisher

Friday, 16 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah serius menyikapi dugaan peredaran Surat Keputusan (SK) bodong yang digunakan dalam proses kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN). Wali Kota Ambon memerintahkan pemeriksaan investigatif untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat sekaligus menyiapkan laporan resmi kepada kepolisian.

Langkah tersebut disampaikan Wali Kota Ambon dalam jumpa pers darurat yang berlangsung di Gedung Vlesengin, Balai Kota Ambon, Jumat (16/10/2026). Jumpa pers itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ambon, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Inspektorat, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ambon.

Wali Kota mengungkapkan, persoalan tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama jajaran terkait. Hasilnya, Pemkot Ambon memandang perlu mengambil tindakan cepat untuk memastikan kebenaran informasi, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, serta mencegah persoalan serupa meluas.

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan SK tersebut menjadi persoalan serius karena terjadi ketika pemerintah daerah sedang berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel.

“Informasi yang kami terima ternyata benar-benar terjadi. Hal ini terjadi justru di tengah upaya keras Pemerintah Kota Ambon untuk terus membangun kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang cepat, transparan, responsif, dan akuntabel,” tegasnya.

Hingga saat ini, Pemkot Ambon mengaku belum memperoleh data lengkap mengenai jumlah SK yang diduga palsu, pihak-pihak yang terlibat, maupun besaran kerugian yang ditimbulkan. Karena itu, proses penelusuran akan dilakukan secara menyeluruh untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kasus tersebut.

Inventarisasi ASN dan Pemeriksaan Investigatif

Sebagai langkah awal, Wali Kota telah memerintahkan penerbitan surat edaran kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala satuan pendidikan, hingga kepala puskesmas.

Melalui kebijakan tersebut, setiap instansi diminta melakukan pendataan terhadap pegawai yang diduga memperoleh SK melalui mekanisme yang tidak sesuai dengan prosedur resmi.

Selain pendataan, Kepala Inspektorat Kota Ambon juga diperintahkan segera membentuk tim pemeriksa untuk melakukan investigasi mendalam. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap identitas pihak yang terlibat, alur penerbitan SK, potensi kerugian, serta kemungkinan adanya jaringan yang memanfaatkan proses administrasi kepegawaian.

Wali Kota menegaskan, seluruh proses pemeriksaan harus dilakukan secara cermat agar penanganan kasus didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengingatkan bahwa ASN wajib menjalankan tugas dan mengurus kepentingan kepegawaiannya berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Komitmen kita sangat jelas: bekerja harus sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada pungutan liar, tidak boleh ada pelanggaran prosedur. Jika ada oknum ASN yang terlibat, maka ia telah melanggar komitmen bersama tersebut,” ujarnya.

Proses Kenaikan Pangkat Sudah Terintegrasi Digital

Dalam kesempatan itu, Wali Kota turut mempertanyakan alasan masih adanya pegawai yang diduga menggunakan jalur tidak resmi untuk mengurus kenaikan pangkat. Padahal, menurutnya, mekanisme pengajuan kenaikan pangkat telah tersedia melalui sistem digital yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Melalui sistem tersebut, ASN dapat mengunggah persyaratan yang dibutuhkan tanpa harus menggunakan perantara.

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena sebagian besar pegawai yang diduga menjadi korban disebut merupakan ASN senior yang semestinya telah memahami prosedur administrasi kepegawaian.

“Yang menjadi pertanyaan besar kami: mengapa masih ada ASN yang justru menempuh jalur tidak benar, padahal jalur resminya sudah tersedia dan sangat mudah diakses? Apalagi mayoritas yang menjadi korban justru adalah pegawai senior yang seharusnya lebih memahami prosedur kepegawaian,” ungkapnya.

Pemkot Ambon meminta seluruh ASN agar lebih berhati-hati dalam mengurus dokumen kepegawaian dan tidak mudah mempercayai pihak yang menjanjikan kemudahan di luar mekanisme resmi.

Wali Kota juga mengingatkan bahwa apabila ditemukan ASN yang sengaja terlibat dalam praktik tersebut, persoalannya tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran disiplin, tetapi juga berpotensi mengarah pada tindak pidana sesuai fakta dan bukti yang ditemukan.

“Kalau ada ASN terlibat, maka dia bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga melakukan penipuan sekaligus mempermalukan institusi pemerintah. Ini sangat berbahaya dan merusak kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Nama Gubernur dan Wali Kota Diduga Dicatut

Persoalan ini semakin menjadi perhatian karena nama sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon, diduga ikut disalahgunakan dalam penerbitan SK palsu.

Penyalahgunaan nama pejabat tersebut dinilai berpotensi merusak kredibilitas pemerintah dan menimbulkan persepsi negatif terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

Untuk itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ambon telah diperintahkan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Ambon guna menindaklanjuti dugaan tindak pidana tersebut melalui jalur hukum.

Pemkot Ambon menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada kepolisian agar kasus ini dapat ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Siapa pun yang terlibat, tidak ada kompromi. Setelah hasil pemeriksaan keluar, akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti bersalah,” tandas Wali Kota.

Di samping menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab, pemerintah juga meminta setiap pimpinan instansi mendata pegawai yang terindikasi menjadi korban. Pendataan tersebut diperlukan untuk mengetahui bagaimana para pegawai memperoleh SK tersebut dan mengapa mereka menggunakan jalur yang tidak sesuai prosedur.

Pemkot Berkomitmen Benahi Pengawasan Kepegawaian

Wali Kota Ambon turut menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Maluku atas dugaan penyalahgunaan nama Gubernur dalam persoalan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Ambon berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan dan menyeluruh, sekaligus menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan administrasi kepegawaian.

Menurutnya, pengungkapan dugaan SK bodong sejak dini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai aturan.

“Kita bersyukur persoalan ini terungkap lebih awal. Dari kejadian ini, kita akan memperbaiki sistem pengawasan dan pengelolaan kepegawaian agar hal serupa tidak terulang. Mari kita jaga kebersamaan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah kita,” tutupnya.

Pemkot Ambon berharap proses investigasi dapat segera memberikan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab, sekaligus memastikan penanganan terhadap pegawai yang dirugikan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.(IM-03)

Berita Terkait

Jumat Curhat di Masjid Al-Fatah: Kapolda Maluku Buka Ruang Dialog dengan Warga, Aspirasi Jadi Arah Penguatan Kamtibmas
DPD BKPRMI Bangun Langgar Al-Falah di Desa Gumsey, Wujud Nyata Toleransi Antarumat Beragama di Kepulauan Aru
TNI Hadir, Warga Mastur Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Perkuat Stabilitas Keamanan dan Pembangunan, Kapolda dan Gubernur Maluku Dorong Pencegahan Konflik
Kabut Asap di Bursel, Pemda Imbau Warga Pakai Masker dan Waspada Dehidrasi
Anggota DPRD Kota Ambon Diduga Danai Demo Desak Raja Batu Merah Tersangka Kasus Kredit Fiktif BRI Rp4,2 Miliar
Kapolda Maluku dan Pangdam XV/Pattimura Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kedepankan Sinergi dan Respons Cepat Jaga Stabilitas Keamanan
Asap Karhutla Kepung Ambon, Empat Jurnalis DPRD Turun ke Jalan Bagikan Masker 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 10:28 WIT

Jumat Curhat di Masjid Al-Fatah: Kapolda Maluku Buka Ruang Dialog dengan Warga, Aspirasi Jadi Arah Penguatan Kamtibmas

Saturday, 17 October 2026 - 08:06 WIT

DPD BKPRMI Bangun Langgar Al-Falah di Desa Gumsey, Wujud Nyata Toleransi Antarumat Beragama di Kepulauan Aru

Saturday, 17 October 2026 - 00:00 WIT

TNI Hadir, Warga Mastur Tak Lagi Kesulitan Air Bersih

Friday, 16 October 2026 - 21:59 WIT

Wali Kota Ambon Perintahkan Investigasi SK Bodong, Pemkot Siapkan Langkah Hukum

Friday, 16 October 2026 - 17:57 WIT

Perkuat Stabilitas Keamanan dan Pembangunan, Kapolda dan Gubernur Maluku Dorong Pencegahan Konflik

Berita Terbaru

Daerah

TNI Hadir, Warga Mastur Tak Lagi Kesulitan Air Bersih

Saturday, 17 Oct 2026 - 00:00 WIT