Kayu Ilegal Asal Aru Lolos ke Surabaya, Kinerja Aparat di Maluku Dipertayakan

- Publisher

Monday, 22 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM,DOBO-Belum lama ini penyidik Balai Penegkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK) Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara di Surabaya, Jumat 19 Maret lalu menahan dua pemilik kayu ilegal asal Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial WD dan JH. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar menurut undang-undang terkait.

WD (49) adalah pimpinan KSU Cendrawasih dan berprofesi guru, beralamat Jl. Rabiajala, kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.

Sedangkan JH (38) adalah pimpinan CV Muara Tanjung beralamat di Jl. Djalabil di kelurahan yang sama.

Kedua pelaku diringkus ketika mereka tidak dapat menunjukan dokumen yang berisi ijin pengolahan atau pengangkutan kayu. Akibatnya dua oknum pengusaha tersebut digelandang petugas ke Polres Surabaya.

Elemen pemuda Kabupaten Kepulauan Aru Barlie Alatubir mengutuk keras aksi penebangan kayu ilegal di daerahnya dan berharap perhatian serius Dinas Kehutanan setempat.

Di samping itu, institusi Polri terutama Polair maupun TNI-AL di daerah itu maupun seluruh wilayah Maluku agar lebih sigap.

“Hal ini sudah berulang kali. Yang herannya dari Dobo kayu-kayu yg diduga ilegal itu bisa lolos, tetapi setelah tiba di Surabaya terjadi penangkapan. Ini tentu membingungkan,” katanya.

Menurutnya, kinerja aparat keamanan di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo patut dipertanyakan dalam hal ini siapa yang paling bertangung jawab.

“Sebagai generasi penerus, kita sangat kecewa dan mengutuk keras pola pencurian kayu yang justru menimbulkan pertanyaan terhadap kinerja aparat itu sendir,” tandas Barlie.
(DW)

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
Berita ini 993 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 March 2024 - 21:25 WIT

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 

Friday, 19 August 2022 - 16:51 WIT

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.

Sunday, 31 July 2022 - 19:07 WIT

Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.

Wednesday, 20 July 2022 - 02:05 WIT

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.

Wednesday, 22 September 2021 - 22:35 WIT

Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.

Berita Terbaru

Daerah

2 Terdakwa Narkoba di Vonis 2,6 Tahun Bui.

Tuesday, 15 Oct 2024 - 00:03 WIT

Daerah

Oknum Polisi di Maluku Aniaya 3 Bocah, Dituntut 5 Bulan 

Monday, 14 Oct 2024 - 23:59 WIT

Daerah

Peringati Hari Pangan Sedunia 16 Oktober Pemkot Gelar GPM 

Monday, 14 Oct 2024 - 18:04 WIT