Kayu Ilegal Asal Aru Lolos ke Surabaya, Kinerja Aparat di Maluku Dipertayakan

- Publisher

Monday, 22 March 2021 - 15:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM,DOBO-Belum lama ini penyidik Balai Penegkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK) Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara di Surabaya, Jumat 19 Maret lalu menahan dua pemilik kayu ilegal asal Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial WD dan JH. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar menurut undang-undang terkait.

WD (49) adalah pimpinan KSU Cendrawasih dan berprofesi guru, beralamat Jl. Rabiajala, kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan JH (38) adalah pimpinan CV Muara Tanjung beralamat di Jl. Djalabil di kelurahan yang sama.

Kedua pelaku diringkus ketika mereka tidak dapat menunjukan dokumen yang berisi ijin pengolahan atau pengangkutan kayu. Akibatnya dua oknum pengusaha tersebut digelandang petugas ke Polres Surabaya.

Elemen pemuda Kabupaten Kepulauan Aru Barlie Alatubir mengutuk keras aksi penebangan kayu ilegal di daerahnya dan berharap perhatian serius Dinas Kehutanan setempat.

Di samping itu, institusi Polri terutama Polair maupun TNI-AL di daerah itu maupun seluruh wilayah Maluku agar lebih sigap.

“Hal ini sudah berulang kali. Yang herannya dari Dobo kayu-kayu yg diduga ilegal itu bisa lolos, tetapi setelah tiba di Surabaya terjadi penangkapan. Ini tentu membingungkan,” katanya.

Menurutnya, kinerja aparat keamanan di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo patut dipertanyakan dalam hal ini siapa yang paling bertangung jawab.

“Sebagai generasi penerus, kita sangat kecewa dan mengutuk keras pola pencurian kayu yang justru menimbulkan pertanyaan terhadap kinerja aparat itu sendir,” tandas Barlie.
(DW)

Berita Terkait

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
“Penyalagunaan Dana Covid -19, 17 Anggota DPRD Malra Temui Kapolda Maluku
Berita ini 978 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 September 2023 - 00:15 WIT

Kejati Maluku Terima 6 Tersangka Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Di Tanimbar

Thursday, 21 September 2023 - 16:10 WIT

Diidap Vidi Aldiano, Ini Alasan Kanker Ginjal Lebih Banyak Menyerang Pria

Wednesday, 13 September 2023 - 22:06 WIT

Ritual Pemancangan Tiang Suane (BAILEU) Nuduasiwa Negeri Honitetu

Wednesday, 13 September 2023 - 15:09 WIT

DPW IKAPPI Maluku: Wahab Talaohu Sosok Tepat Bangkitkan Ekonomi Maluku.

Wednesday, 13 September 2023 - 14:56 WIT

Kodim Saumlaki dan Kodim Sula Juara Lomba Jurnalistik TMMD ke-117

Monday, 11 September 2023 - 19:59 WIT

Pimpin Apel Pagi,kapolres SBB Sampaikan pesan ini

Saturday, 9 September 2023 - 17:25 WIT

Dimulainya Pembangunan Gedung SMTPI Sektor Tigris, KMJ GPM Dobo Hadiri Peletakan Batu Penjuru.

Friday, 8 September 2023 - 22:49 WIT

Ini Ucapan Pangdam Pattimura Untuk Kota Ambon

Berita Terbaru

Headline

Pemkot Dikunjungi Badan Informasi Geospasial

Wednesday, 27 Sep 2023 - 19:17 WIT

Headline

Mantan Raja Negeri Abubu Divonis 6 Tahun Bui.

Wednesday, 27 Sep 2023 - 18:38 WIT

Headline

Pj. Wali Kota Ambon Terima Tim Periset Tsunami dari Aceh

Tuesday, 26 Sep 2023 - 22:01 WIT

Headline

TP-PKK Gandeng Dinas Perikanan Gelar Festival Cipta Menu B2SA

Tuesday, 26 Sep 2023 - 21:49 WIT