Kasus Proyek Masjid Raya Piru Rp 11 Miliar Mandek di Kejari SBB, Muncul Dugaan “Tukar Guling Proyek”

- Publisher

Wednesday, 11 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Piru, Maluku — Penanganan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Masjid Raya Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) hingga kini dinilai mandek, Kondisi tersebut kepala kejaksaan Negeri seram Bagian Barat Anton Widi Nugroho  S.H,M.H, kembali menuai sorotan publik.

Proyek pembangunan masjid yang disebut telah menghabiskan anggaran sekitar Rp11 miliar Dikerjakan oleh kontraktor Mohamad Adam alias Mat Sapi. Namun hingga saat ini proyek tersebut masih menyisakan berbagai persoalan, sementara proses penanganan hukumnya belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Lambannya penanganan perkara oleh Kejari SBB memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Bahkan di tengah masyarakat muncul dugaan adanya “tukar guling proyek” yang disebut-sebut menjadi salah satu faktor penyebab mandeknya proses penanganan perkara tersebut.

Menanggapi kondisi itu, Marsel Maspitella, SH menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar.

“Jika anggaran sebesar Rp11 miliar telah digunakan untuk pembangunan Masjid Raya Piru, maka publik tentu berhak mengetahui bagaimana proses penggunaan anggaran tersebut serta perkembangan penanganan hukumnya,” ujar Marsel kepada media ini, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, lambannya proses penanganan perkara berpotensi menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya kepentingan tertentu di balik mandeknya kasus tersebut.

Marsel menilai kondisi tersebut dapat memicu menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di daerah.

“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang dilindungi dalam perkara ini. Aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, transparan, dan objektif dalam mengungkap fakta hukum yang sebenarnya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik wajib dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Marsel berharap aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan siapa saja yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Seram bagian barat belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan perkembangan kasus tersebut.(IM-03)

Berita Terkait

Kunker di Aru, Anggota DPRD Welhem D Kurnala Buka Puasa Bersama Warga Setempat.
Dukung Swasembada Jagung,polres Aru Gelar Penanaman serentak di Kuartal I.
Pernyataan Apresiasi Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Maluku Tenggara 1 Tahun Kepemimpinan MTH-VR : Langkah Awal Menuju Perubahan
Ambon Dukung Tryout UTBK SNBT Telkomsel 2026, Robby Sapulette: Siapkan Generasi Unggul dan Melek Digital
Kuasa Hukum PT. Sinar Baru Malra Salah Kaprah Dalam Materi Banding”, Ini Harapan Ngurmetan ke Hakim 
Menteri Agama RI Resmikan IAIN Ambon Jadi UIN AM Sangadji Ambon
Sekuriti Pelindo dan Sopir Truk terlibat Baku Hantam Gegara Muatan di Pelabuhan, Diamankan di Polsek KPYS 
Bawa dan Tawarkan Ganja 6,35 Gram, Zulfikar Divonis 6 Tahun Penjara
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 12 March 2026 - 06:19 WIT

Kunker di Aru, Anggota DPRD Welhem D Kurnala Buka Puasa Bersama Warga Setempat.

Wednesday, 11 March 2026 - 09:20 WIT

Kasus Proyek Masjid Raya Piru Rp 11 Miliar Mandek di Kejari SBB, Muncul Dugaan “Tukar Guling Proyek”

Saturday, 7 March 2026 - 20:27 WIT

Dukung Swasembada Jagung,polres Aru Gelar Penanaman serentak di Kuartal I.

Saturday, 21 February 2026 - 16:50 WIT

Pernyataan Apresiasi Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Maluku Tenggara 1 Tahun Kepemimpinan MTH-VR : Langkah Awal Menuju Perubahan

Wednesday, 18 February 2026 - 12:34 WIT

Ambon Dukung Tryout UTBK SNBT Telkomsel 2026, Robby Sapulette: Siapkan Generasi Unggul dan Melek Digital

Berita Terbaru