Publik Mendesak: Kejaksaan dan BPK Jangan Tutup Mata Soal Dugaan Aset Bupati SBT”

- Publisher

Tuesday, 24 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Seram Bagian Timur– Gelombang kemarahan publik kian membesar dan sulit dibendung. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang tertekan serta kebijakan efisiensi anggaran yang dirasakan semakin memberatkan, muncul dugaan yang mengusik rasa keadilan: Bupati Seram Bagian Timur disebut-sebut membeli rumah pribadi dengan nilai fantastis, mencapai Rp 1,3 miliar.

Isu ini sontak memicu kecurigaan luas di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan transparansi dan sumber dana yang digunakan, mengingat kondisi fiskal daerah yang sedang tidak stabil serta berbagai program yang mengalami pemangkasan anggaran.

Publik Pertanyakan Transparansi dan Integritas

Dugaan pembelian rumah mewah ini dinilai bertolak belakang dengan narasi efisiensi yang selama ini digaungkan pemerintah daerah. Banyak pihak menilai, jika benar terjadi, maka hal ini berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap integritas kepemimpinan daerah.

Ketua DPD FPPM Maluku, Rudy Rumagia, menyebut dugaan ini sebagai bentuk ketimpangan yang mencolok.

“Ini bukan sekadar ironi, ini tamparan keras bagi nurani rakyat. Di saat masyarakat diminta berhemat, justru muncul dugaan transaksi besar oleh pejabat. Ini harus dibuka secara terang-benderang,” tegasnya.

Desakan Audit Investigatif dan Penegakan Hukum

Rudy menilai, dugaan ini tidak boleh berhenti pada opini publik semata. Ia mendesak aparat penegak hukum dan lembaga audit negara untuk segera turun tangan secara serius.

Kejaksaan Negeri SBT diminta segera melakukan penyelidikan awal, termasuk memanggil pihak-pihak terkait.

BPK RI Perwakilan Maluku didorong melakukan audit investigatif, bukan sekadar audit administratif.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Telusuri aliran dana, periksa sumber kekayaan, dan buka ke publik. Ini menyangkut uang rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, langkah cepat dan transparan sangat penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi liar di tengah masyarakat.

Potensi Dampak Hukum dan Politik

Secara hukum, apabila dugaan ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan atau sumber dana yang tidak sah, maka bisa masuk dalam ranah tindak pidana korupsi atau pelanggaran etik penyelenggara negara.

Selain itu, secara politik, isu ini berpotensi:

Menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah

Memicu aksi protes atau tekanan sosial

Menjadi perhatian lembaga pengawas pusat

Pengamat menilai, kasus seperti ini sering menjadi titik krusial yang menentukan stabilitas kepemimpinan daerah.

Bungkamnya Pihak Bupati Memperkeruh Situasi

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Bupati SBT terkait dugaan tersebut. Sikap diam ini justru memperbesar spekulasi dan memperkuat persepsi negatif di tengah masyarakat.

Dalam situasi seperti ini, transparansi menjadi kunci. Klarifikasi terbuka dinilai penting untuk meredam polemik sekaligus menjaga stabilitas sosial.

Simbol Ketimpangan dan Ujian Penegakan Hukum

Isu ini kini tidak lagi sekadar dugaan transaksi pribadi, tetapi telah berkembang menjadi simbol ketimpangan sosial dan ujian bagi penegakan hukum di daerah.

Publik kini menanti langkah nyata:

Apakah aparat akan bertindak cepat dan transparan?

Ataukah kasus ini akan meredup tanpa kejelasan?

“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dan memicu ledakan ketidakpercayaan yang lebih besar,” tutup Rudy.

Penutup

Kasus ini menjadi momentum penting bagi penegakan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan di daerah. Semua pihak kini dituntut untuk bersikap terbuka dan profesional agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis (IM-TIM)

Berita Terkait

Longboat Mati Mesin dan Bocor, Tiga Warga Kepulauan Aru Dievakuasi Tim SAR
Ketua Fraksi Tual Maju Usul Kendaraan Plat Luar Tetap Bisa Isi BBM Subsidi Asal Pajak Hidup
DPRD Tual Tutup Masa Sidang II, Serahkan 35 Pokok-Pokok Pikiran ke Pemkot
AFIRMASI INDIGENOUS RESILIENCE DI JEMAAT GPM RAMBATU KLASIS KAIRATU
HUT ke-451 Kota Ambon, Hendrik Lewerissa Serukan Ambon Bersih dan Damai
Cepat Tanggap, Bhabinkamtibmas Latdalam bersama Warga berhasil padamkan titik api Karhutla
HUT Ke-451, Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Jadikan Kebersihan sebagai Budaya
Polda Maluku Perkuat Benteng Ideologi Personel Hadapi Ancaman Radikalisme dan Intoleransi
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 21:50 WIT

Longboat Mati Mesin dan Bocor, Tiga Warga Kepulauan Aru Dievakuasi Tim SAR

Tuesday, 8 September 2026 - 20:36 WIT

Ketua Fraksi Tual Maju Usul Kendaraan Plat Luar Tetap Bisa Isi BBM Subsidi Asal Pajak Hidup

Tuesday, 8 September 2026 - 20:29 WIT

DPRD Tual Tutup Masa Sidang II, Serahkan 35 Pokok-Pokok Pikiran ke Pemkot

Tuesday, 8 September 2026 - 18:28 WIT

AFIRMASI INDIGENOUS RESILIENCE DI JEMAAT GPM RAMBATU KLASIS KAIRATU

Tuesday, 8 September 2026 - 18:22 WIT

HUT ke-451 Kota Ambon, Hendrik Lewerissa Serukan Ambon Bersih dan Damai

Berita Terbaru