IM, Namlea, Kepala Kepolisian Resort(Kapolres) Pulau Buru Provinsi Maluku, AKBP Ricky Punama Kertapati Kepada Wartawan Mengatakan,Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) yang nantinya berlangsung di Kabupaten Buru Selatan( Bursel) Provinsi Maluku, bila nantinya anggota yang bertugas di Daerah itu tidak Netral, maka Saya akan mengambil sikap tegas terhadap anggota Kami yang bersangkutan
Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah yang nantinnya berlangsung di Kabupaten Bursel Provinsi Maluku Kata Kapolres Pulau Buru,Pesta Pilkada yang direncanakan berlangsung pada bulan September di Daerah itu, olehnya itu tindakan terasa demokrasi kian dekat sehingga keamanan yang sudah tercipta perlu untuk selalu dipertahangkan dan netralitas baik itu TNI/ Polri selalu dikedepankan agar stabilitas kemanan Negara selau terjaga.Ucap Purnama Kertapati.
Kepada Wartawan , Senin 24/2 2020 di Mapolres Buru Kata Perwira Dua Bunga Melati Mejelaskan, Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bursel sudah diambang pintu dan Daerah itu akan digelar Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel yang Insya Allah direncanakan pada September tahun ini, olehnya itu mari kita tetap menjaga netralitas kita pada Pemilukada ini, walaupun ada keluarga kita yang mencalonkan diri baik itu Perseorangan maupun lewat jalur Partai” Ucap Orang Nomor Satu Di Jajaran Mapolres Pulau Buru.
Dirinya mengingatkan kembali terkait Commander Wis dari bapak Kapolri yaitu, tenda itu adalah tempat berlindung suatu komonitas dan tenda tersebut diibaratkan Instansi kita jadi diharapkan agar tetap menjaga kekompakan kita dalam menjalangkan tugas sesuai aturan karena tanggungjawab itu bukan hanya pengawasan pimpinan saja, tapi itu tanggungjawab kita bersama dan salah satu yang harus kita jaga adalah menjaga netralitas kita sebagai anggota Polri dalam pesta Demokrasi.
Untuk mengakhiri Wawancara ini, Sekali lagi Saya tekankan tidak ada personil Mapolres Buru yang secara sembunyi- sembunyi berpolitik praktis, kapan- kapan saya monitor di lapangan dan bila mana anggota Kami terbukti tidak Netral, maka secara tegas anggota Saya harus menerima resiko sesuai UUD Kepolisian(Adam Kiat)







