InfoMalukuNews.com,Ambon — Desakan Komisaris Utama PLN Energy dan Gas, Syaiful Chaniago, kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Suwondo Nainggolan,S.I.K. M.H, agar mengusut tuntas dugaan pembakaran hutan yang menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah Maluku menuai kritik dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Narasumber tersebut menilai, perhatian Syaiful terhadap persoalan kebakaran hutan dan kabut asap perlu diimbangi dengan kepedulian terhadap persoalan energi yang langsung dirasakan masyarakat, terutama kelangkaan gas elpiji dan kesulitan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) di Maluku.
“Kalau hanya datang ke Maluku untuk mendesak Kapolda terkait kebakaran hutan, lalu bagaimana dengan persoalan kelangkaan gas elpiji dan BBM yang saat ini juga menjadi perhatian masyarakat? Menurut saya, persoalan energi ini juga harus mendapat perhatian serius,” ujar narasumber tersebut kepada InfoMalukuNews.com, Sabtu (24/10/2026).
Ia menilai, seorang pejabat yang menduduki posisi strategis dalam tata kelola perusahaan energi seharusnya menunjukkan perhatian yang seimbang terhadap persoalan penegakan hukum dan ketersediaan energi bagi masyarakat.
“Menurut saya, ini agak lucu. Ketika berbicara tentang persoalan di Maluku, yang disoroti hanya mendesak Kapolda. Padahal, masyarakat juga membutuhkan perhatian terhadap persoalan kelangkaan LPG dan BBM. Jangan sampai pernyataan di ruang publik hanya menjadi pencitraan, sementara persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat tidak ikut disuarakan,” kritiknya.
Meski demikian, penilaian mengenai pencitraan tersebut merupakan pandangan pribadi narasumber dan bukan fakta yang telah terverifikasi secara independen.
Soroti Fungsi dan Tanggung Jawab di Sektor Energi
Narasumber itu juga mempertanyakan sejauh mana pengalaman dan pemahaman Syaiful Chaniago dalam menjalankan tanggung jawabnya di posisi komisaris utama pada perusahaan yang disebut bergerak di sektor energi.
Menurutnya, jabatan strategis di sektor energi semestinya diikuti pemahaman terhadap persoalan distribusi, ketersediaan pasokan, serta kebutuhan masyarakat terhadap BBM dan gas.
Ia pun meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi posisi Syaiful Chaniago, apabila penilaian terhadap kinerja dan kompetensinya memang menunjukkan adanya persoalan.
“Saya meminta Presiden Prabowo melakukan evaluasi terhadap posisi yang bersangkutan. Jabatan strategis di sektor energi harus diisi orang yang memiliki kompetensi dan mampu memahami persoalan energi yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.
Namun, permintaan evaluasi tersebut merupakan pendapat narasumber. Belum ada bukti yang disampaikan dalam bahan pemberitaan ini untuk memastikan bahwa Syaiful tidak memiliki pengalaman atau kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan jabatannya.
Syaiful Desak Kapolda Usut Dugaan Pembakaran Hutan
Sebelumnya, Komisaris Utama PLN Energy & Gas, Syaiful Chaniago, mendesak Kapolda Maluku segera mengusut tuntas dugaan pembakaran hutan yang disebut menyebabkan kabut asap menyelimuti wilayah Provinsi Maluku selama kurang lebih dua pekan terakhir.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Kamis (22/10/2026), Syaiful menilai kabut asap yang semakin tebal telah mengganggu aktivitas dan produktivitas masyarakat. Kondisi tersebut juga dinilai berpotensi berdampak terhadap kesehatan serta menghambat pergerakan ekonomi di Maluku.
“Beta mendesak Kapolda Maluku untuk segera mengusut tuntas oknum-oknum yang diduga kuat melakukan pembakaran hutan di Provinsi Maluku yang mengakibatkan kabut asap,” tegas Syaiful.
Menurutnya, salah satu persoalan krusial yang perlu mendapat perhatian serius adalah dampak kabut asap terhadap aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Pattimura Ambon.
Ia menegaskan, kelancaran penerbangan berkaitan erat dengan kepentingan investasi, mobilitas masyarakat, dan pembangunan ekonomi di Provinsi Maluku.
Karena itu, Syaiful meminta Polda Maluku segera mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas pembakaran hutan tersebut. Ia juga mendorong kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara terbuka kepada masyarakat.
“Beta mendesak Polda Maluku untuk segera terbuka. Kalau memang sudah ada pelaku yang terungkap, sampaikan kepada masyarakat siapa pelakunya. Ini harus ditindak tegas berdasarkan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Persoalan Energi dan Lingkungan Sama-Sama Penting
Di sisi lain, persoalan kebakaran hutan dan kabut asap merupakan isu lingkungan yang perlu ditangani secara serius. Namun, ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM serta LPG juga menjadi bagian penting dari pelayanan energi kepada masyarakat.
Dalam konteks pengaturan sektor hilir minyak dan gas bumi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memiliki tugas mengatur dan mengawasi penyediaan serta pendistribusian BBM, termasuk pengangkutan gas bumi melalui pipa sesuai kewenangannya.
Karena itu, kritik narasumber tersebut menyoroti perlunya perhatian yang lebih luas terhadap persoalan energi di Maluku, tanpa mengesampingkan penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran hutan.(IM-03)







