Kapolda, Pangdam dan Sekda ikut Rakor Kesiapan Hadapi Lebaran 1442 H.

- Publisher

Wednesday, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon – Mabes Polri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral menghadapi Lebaran Idul Fitri 1442 H tahun 2021. Rakor dilaksanakan di Pusdalsis Polri, Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Rapat secara virtual ini diikuti Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Jeffry A. Rahawarin, Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, dan Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, dari Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon.

Rakor dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Turut hadir Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan pejabat negara lainnya. Semuanya menyampaikan kesiapannya sebagaimana peran dan fungsi masing-masing.

Dalam rakor tersebut, berbagai persoalan mulai dari Ramadan hingga Lebaran Idul Fitri nanti dibahas. Seperti kondisi keamanan, penanganan pandemi covid-19, ketersedian stok kebutuhan pokok masyarakat, dan yang paling penting yaitu terkait larangan mudik.

Kapolri mengaku, semua penyampaian baik dari Panglima TNI, Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, dan perwakilan para pejabat lainnya dalam menghadapi Lebaran, akan menjadi acuan dalam menyamakan persamaan saat mengambil langkah-langkah dan aksi di lapangan.

“Sehingga tidak ada lagi pertanyaan atau multitafsir yang membingungkan saudara-saudara sekalian,” katanya.

Khusus terkait mudik lebaran, Kapolri mengakui memang sudah menjadi kebiasaan atau tradisi. Namun di sisi lain, Pemerintah saat ini sedang menekan laju pertumbuhan pandemi Covid-19 yang masih terus menyebar.

Larangan mudik yang dilakukan tentu belajar dari pengalaman sebelumnya tahun 2020. Di mana, setiap libur panjang kerap terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19.

Seperti libur Idul Fitri 2020, jumlah kasus harian naik 93% dan jumlah kematian mingguan naik 66%. Libur panjang 20-23 Agustus jumlah kasus harian naik 119% dan jumlah kematian mingguan naik 57%.

Selain itu, bukti lainnya yaitu libur panjang 28 Oktober-1 November jumlah kasus harian naik 95% dan jumlah kematian mingguan naik 75%. Sedangkan libur panjang tahun baru 24 Desember 2020 – 3 Januari 2021 jumlah kasus harian naik 78% dan jumlah kematian mingguan naik 46%

“Ini semua dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat. Keselamatan masyarakat itu adalah hukum tertinggi,” katanya.

Mantan Kabareskrim Polri ini berharap pemulihan ekonomi nasional yang saat ini sedang digenjot dapat berjalan dengan baik.

“Ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan harus diawasi dengan ketat,” terangnya.

Olehnya itu, Listyo meminta semua pihak terkait agar dapat mengambil sejumlah langkah. Seperti penempatan pos-pos penyekatan, penerapan ketentuan yang diberlakukan baik di perhotelan, terminal, dan tempat wisata yang harus disesuaikan.

“Dan kita akan turun langsung melakukan pemantauan di beberapa daerah,” tandasnya menutup.

Terpisah, Kapolda Maluku didampingi Pangdam dan Sekda Maluku, juga memberikan arahan kepada seluruh hadirin dan para jajaran Polres/Polresta yang turut mengikuti Rakor Lintas Sektoral secara virtual tersebut.

Refdi meminta seluruhnya untuk senantiasa berkoordinasi yang baik dan dapat menjalankan arahan Kapolri dalam menghadapi Lebaran Idul Fitri 1442 H nanti.

Meski vaksinasi saat ini masih terus dilakukan, namun Refdi meminta semua pihak agar tetap menjaga Protokol Kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauh dari kerumunan.

“Protokol kesehatan itu sangat penting dan harus tetap dilaksanakan,” pintanya.

Di sisi lain, orang nomor 1 Polda Maluku ini juga meminta untuk memperhatikan ketersediaan kebutuhan masyarakat dan distribusinya.

“Kemudian bagaimana memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang ketersediaan distribusi kebutuhan pokok masyarakat tersebut,” ujarnya.(Humas Polda/IM3).

Berita Terkait

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 
Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 
Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System
Tingkatkan Sinergitas Kapolda Maluku Hadiri Syukuran HUT ke-79 Kejaksaan RI
Kuasa Hukum Mandat Lapor DG Dan MDM Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kado HUT Polwan ke-76, PLN Maluku Salurkan Rp260 Juta Bantu UMKM Mama Bhabin di Negeri Rutah
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 30 September 2024 - 23:34 WIT

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.

Thursday, 26 September 2024 - 15:17 WIT

Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan

Saturday, 7 September 2024 - 14:57 WIT

Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 

Wednesday, 4 September 2024 - 20:04 WIT

Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 

Tuesday, 3 September 2024 - 05:28 WIT

Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System

Berita Terbaru

Daerah

Pj Gubernur Maluku Lantik Dewan Pengurus FPPB dan Buka Raker

Saturday, 9 Nov 2024 - 09:08 WIT