Kapolda Didesak Instruksikan Tangkap Pelaku Premanisme Terhadap Wartawan di SBB

- Publisher

Sunday, 7 March 2021 - 07:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri  didesak memerintahkan jajarannya mengusut kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) oleh preman Bupati Yasin Payapo.

Korban yang bernama Yasmin Bali dan bekerja pada media online Malukunews.com itu diduga mengalami penganiayaan oleh orang dekat Yasin Payapo yang konon sering keluar masuk pendopo Bupati itu

Kejadian memalukan karena dilakukan tehadap wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik itu terjadi di kantor Bupati SBB, Kamis lalu, 4 Maret 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berinisial GW, itu preman Piru yang juga orang dekat Bupati,” ungkap pimpinan media infomalukunews.com Mohammad Makatita, Sabtu (6/3/2021).

Tentu saja, tindakan GW, kata Makatita bisa dipidana. Jangankan menganiaya, menghalangi kerja wartawan saja dapat dikenai UU No.40 tahun 1999 tentang kode etik pers.

“Menghalangi kerja wartawan dengan UU itu ancamannya 2 tahun penjara dengan denda sekian, apalagi sampai menganiaya mereka. Itu jelas kriminal” ingatnya.

Menurutnya kerja jurnalistik tidak boleh dihalangi setelah wartawan menunjukkan kartu pers sebagai identitas.

Makatita minta kepada pimpinan media Malukunews agar segera melapor kasus dugaan penganiayaan terhadap anak buahnya ke institusi kepolisian.

“Ini tanggungjawab pimpinan media untuk mengawal adik-adik wartawan kita di lapangan. Jadi kalau laporan dimasukan ke polisi, jangan dicabut, biar ada efek jera terhadap pelaku,* tandasnya.

Di lain pihak, masyarakat juga diharapkan dapat memahami tugas jurnalis dalam pelaksanaan tugas di lapangan sehingga ada rasa nyaman bagi mereka sebagai pemburu Informasi yang dilindungi undang-undang.(pom)

Berita Terkait

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
“Penyalagunaan Dana Covid -19, 17 Anggota DPRD Malra Temui Kapolda Maluku
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 September 2023 - 00:15 WIT

Kejati Maluku Terima 6 Tersangka Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Di Tanimbar

Thursday, 21 September 2023 - 16:10 WIT

Diidap Vidi Aldiano, Ini Alasan Kanker Ginjal Lebih Banyak Menyerang Pria

Wednesday, 13 September 2023 - 22:06 WIT

Ritual Pemancangan Tiang Suane (BAILEU) Nuduasiwa Negeri Honitetu

Wednesday, 13 September 2023 - 15:09 WIT

DPW IKAPPI Maluku: Wahab Talaohu Sosok Tepat Bangkitkan Ekonomi Maluku.

Wednesday, 13 September 2023 - 14:56 WIT

Kodim Saumlaki dan Kodim Sula Juara Lomba Jurnalistik TMMD ke-117

Monday, 11 September 2023 - 19:59 WIT

Pimpin Apel Pagi,kapolres SBB Sampaikan pesan ini

Saturday, 9 September 2023 - 17:25 WIT

Dimulainya Pembangunan Gedung SMTPI Sektor Tigris, KMJ GPM Dobo Hadiri Peletakan Batu Penjuru.

Friday, 8 September 2023 - 22:49 WIT

Ini Ucapan Pangdam Pattimura Untuk Kota Ambon

Berita Terbaru

Headline

Pemkot Dikunjungi Badan Informasi Geospasial

Wednesday, 27 Sep 2023 - 19:17 WIT

Headline

Mantan Raja Negeri Abubu Divonis 6 Tahun Bui.

Wednesday, 27 Sep 2023 - 18:38 WIT

Headline

Pj. Wali Kota Ambon Terima Tim Periset Tsunami dari Aceh

Tuesday, 26 Sep 2023 - 22:01 WIT

Headline

TP-PKK Gandeng Dinas Perikanan Gelar Festival Cipta Menu B2SA

Tuesday, 26 Sep 2023 - 21:49 WIT