Kapolda Didesak Instruksikan Tangkap Pelaku Premanisme Terhadap Wartawan di SBB

- Publisher

Sunday, 7 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri  didesak memerintahkan jajarannya mengusut kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) oleh preman Bupati Yasin Payapo.

Korban yang bernama Yasmin Bali dan bekerja pada media online Malukunews.com itu diduga mengalami penganiayaan oleh orang dekat Yasin Payapo yang konon sering keluar masuk pendopo Bupati itu

Kejadian memalukan karena dilakukan tehadap wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik itu terjadi di kantor Bupati SBB, Kamis lalu, 4 Maret 2021.

“Pelaku berinisial GW, itu preman Piru yang juga orang dekat Bupati,” ungkap pimpinan media infomalukunews.com Mohammad Makatita, Sabtu (6/3/2021).

Tentu saja, tindakan GW, kata Makatita bisa dipidana. Jangankan menganiaya, menghalangi kerja wartawan saja dapat dikenai UU No.40 tahun 1999 tentang kode etik pers.

“Menghalangi kerja wartawan dengan UU itu ancamannya 2 tahun penjara dengan denda sekian, apalagi sampai menganiaya mereka. Itu jelas kriminal” ingatnya.

Menurutnya kerja jurnalistik tidak boleh dihalangi setelah wartawan menunjukkan kartu pers sebagai identitas.

Makatita minta kepada pimpinan media Malukunews agar segera melapor kasus dugaan penganiayaan terhadap anak buahnya ke institusi kepolisian.

“Ini tanggungjawab pimpinan media untuk mengawal adik-adik wartawan kita di lapangan. Jadi kalau laporan dimasukan ke polisi, jangan dicabut, biar ada efek jera terhadap pelaku,* tandasnya.

Di lain pihak, masyarakat juga diharapkan dapat memahami tugas jurnalis dalam pelaksanaan tugas di lapangan sehingga ada rasa nyaman bagi mereka sebagai pemburu Informasi yang dilindungi undang-undang.(pom)

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
Berita ini 313 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 March 2024 - 21:25 WIT

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 

Friday, 19 August 2022 - 16:51 WIT

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.

Sunday, 31 July 2022 - 19:07 WIT

Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.

Wednesday, 20 July 2022 - 02:05 WIT

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.

Wednesday, 22 September 2021 - 22:35 WIT

Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.

Berita Terbaru

Daerah

Polri, TNI AL dan TNI AU Buka Diklat Integrasi Bintara Serentak

Wednesday, 18 Sep 2024 - 10:25 WIT