IM Namlea,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Buru, Muhtadi SAg, SH, MAg, MH, bakal tindaklanjuti laporan resmi yang disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Namlea pada tanggal 5 Maret 2021, terkait tunjangan sertifikasi dan Non sertifikasi guru- guru yang belum dibayar di kabupaten Buru.
Demikian dikatakan Kajari Buru Kepada Wartawan di ruang tamu kantor Kejaksaan Negeri Rabu Kemarin 24/3, terkait dengan laporan sertifikasi dan Non sertifikasi untuk Para guru- guru yang dilayangkan adik- adik dari HMI, Kami dari pihak Adiyaksa siap mencari Informasi dilapangan terkait dengan laporan yang ditujukan ke kantor Kami: Ujarnya.
Dikatakannya, pembayaran sertifikasi itu dibayar setiap Tiga bulan berjalan, namun pembayan tunjangan sertifikasi guru- guru itu kata Muhtadi, sebelum pembayaran tunjangan sertifikasi guru, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat lebih awal dapat mengajukan lewat Kemendiknas di Jakarta dan berapa besar jumlah nominal uang yang dibutuhkan para guru yang berhak menerima sertifikasi tersebut di kabupaten ini” Ungkap Kajari.
Ditambahkan, untuk yang berhak menerima tunjangan sertifikasi guru bukan saja di kabupaten Buru tetapi, juga kebutuhan tunjangan guru ini semuanya di Maluku, termasuk wilayah Indonesia timur, kesemunya ini Pemerintah setempat akan mengusulkan lewat Kemendiknas,olehnya itu laporan HMI, Saya sudah sampaikan kepada anggota Kami untuk dapat meninjau kembali informasi di lapangan” Kata Muhtadi.
Ditempat terpisah Ketua HMI cabang Namlea, M. Indirwan Souwakil Menuturkan, Laporan resmi yang Kami sampaikan kepada Bapak Kajari Buru pada tanggal 5 Maret dengan isi tuntutan Kami yaitu, dapat menindaklanjuti tunjangan sertifikasi dan Nonsertifikasi guru- guru yang belum terbayar.
Bilamana laporan Kami tidak ditindaklanjuti pihak Adiyaksa secara tegas Kata Souwakil, Kami akan akan melakukan aksi kembali secara besar- besaran, karena perjuangan HMI bukan untuk kepentingan HMI, akan tetapi perjuangan ini untuk kepentingan kebutuhan guru yang akan membiayai anaknya untuk menlanjutkan sekolah, baik itu ditingkat SD, SMP, SMA maupun di Perguruan Tinggi” Kata Ketum HMI Namlea (AK).