IM, PIRU-Belum ada titik terang soal keberadaan unit printer dari proyek pengadaan 2018, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten SBB kembali diterpa isu korupsi.
Yaitu, Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 senilai Rp 1,4 miliar lebih, diduga digelapkan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten SBB Demianus Ahiyate.
Data yang dihimpun dari orang dalam pada dinas tersebut totalnya mencapai Rp 1.463703.000 melalui alokasi DAK tahun 2019 itu terdiri dari 6 item kegiatan.
Masing-masing sosialisasi kebijakan kependudukan Rp 87.368.000, penerbitan dokumen kependudukan Rp 403.080.000, pelayanan dokumen untuk jemput bola Rp 585.000.000, pengelolaan SIAK Rp 46.836.600, penguatan kapasitas penyelenggara Rp 336.472.160 dan honor penata usaha aset Rp 2.895.940,-
“Ya kita menduga permainan Kadis ini Bupati sudah tahu. Masa pimpinan tidak tahu sudah jelas kok, tapi terkesan Bupati diamkan,” kata sumber Disdukcapil, berinisial “J” itu, dihubungi infomalukunews.com, Sabtu (4/7/2020).
Menurut dia, di tahun 2019 itu siapa pun bendahara dan sekretaris dinas, pasti tahu sepak terjang Demianus Ahiyate. “Jadi tinggal kejaksaan atau kepolisian panggil dan periksa mereka tiga orang ini. Kadis, sekretaris dan bendahara,” ujar sumber Disdukcapil.
Sementara itu Ketua Lembaga Kajian Independen (LKI) Maluku Usman Warang menjelaskan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya di sejumlah kecamatan, sosialisasi dan kegiatan jemput bola pengumpulan data masyarakat tidak maksimal.
Dari 11 kecamatan, hanya terkover beberapa kecamatan saja. Itu juga petugas dinas yang dilibatkan yang biasanya 6 orang, dipangkas jadi 2 atau 3 orang, yang ironis honor mereka juga disunat.
Sebelumnya Kadis Dukcapil Demianus Ahiyate disoroti soal pengadaan 4 unit printer melalui penunjukkan langsung tahun 2018 untuk kebutuhan perekaman E-KTP dan lain-lain. Namun sampai saat ini peralatan tersebut belum direalisasikan oleh kontraktor yang ditunjuk CV Binggo Gumilang.
Terkait hal itu, Usman Warang menduga, kemungkinan besar Kadisdukcapil Demianus Ahiyate sering meminta uang dari kontraktor. Akibatnya, anggaran pengadaan 4 unit printer tersebut habis di kontraktor dan tidak direalisasikan pengadaannya.
Informasinya, kata Usman, Kadis Ahiyate sudah pernah lapor kontraktor tersebut ke Polres SBB, namun kenyataannya kontraktor tidak pernah terdengar diproses hukum.
“Nah bisa saja, karena polisi sudah tahu duduk masalahnya bahwa uang pengadaan habis karena Kadis minta uang terus. Makanya kontraktor tidak diproses,” ujar Usman beranalisa.(pom)