IM, PIRU- Tersebar informasi penjualan soal ujian oleh UPTD Pendidikan di Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBB, Mashudin Sangadji harus dievaluasi.
“Kepala dinas harus dievaluasi, ini kejahatan, pemerasan, korupsi,” kata Rimbo Bugis, ketua umum Pergerakan Pelajar Maluku, melalui pesan watshapp, Minggu (3/5/2020)
Ia menambahkan kalau bupati tidak mengevaluasi Kadis Pendidikan, Bupati bisa dituduh membiarkan kejahatan di Kabupaten SBB. Dan niat bupati membangun daerah itu juga dipertanyakan.
“Kalau bupati tidak mengevaluasi berarti bupati juga ikut dalam kejahatan tersebut. Dia tidak tahu kalau kondisi kita ini selain pada belajar online, Ujian Nasional jugakan sudah dihapus. Bagimana mungkin hal-hal seperti itu masih ada,” tambah Rimbo yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah itu.
Ia berharap kalau di hari pendidikan nasional ini Pemda lebih serius menangani pendidikan di kabupaten SBB. Namun Bupati terkesan tidak punya niat baik membangun dunia pendidikan di kabupaten berjuluk saka mese nusa itu.
“Saya tidak yakin dengan bupati sekarang, saya pesimis dia mau evaluasi kadis pendidikan. Karna bupati tidak punya niat baik. Sebagai masyarakat dan mahasiswa saya harus meneriakan hal hal yang salah dan dibuat salah di kabupaten saya,” kata Rimbo.
Ia mengingatkan kalau tidak ada lagi elemen masyarakat yang peduli, maka bupati akan makin sewenang wenang dan membiarkan kejahatan birokrasi semakin marak di kabupaten tersebut.
“Makanya kami akan terus berteriak dan melawan setiap kebijakan yang tidak pro rakyat oleh pemerintah daerah ini,” tandas Rimbo Bugis.(pom)