Jelang Pilkades Serentak, SBB Tahun 2020 Semua Harus Kades Definitiv

- Publisher

Thursday, 7 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON-
Pasca ketok palu DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terhadap Perda Negeri Adat dan Perda Saniri sebagai tindak lanjutnya, Pemda Kabupaten SBB akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub). Ini dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020.

“Minggu depan pa Bupati akan terbitkan Perbub. Itu juklak pelaksanaaan pilkades serentak tahun 2020,” ungkap Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Mokhsen Pelu, Kamis (7/11).

Terkait pelaksanaan pilkades, kata dia, masing-masing camat akan melakukan indentifikasi desa yang siap menggelar pemilihan dimaksud. Data desa-desa tersebut harus rampung sebelum minggu depan.

“Karena nanti minggu depan Bupati sudah tetapkan desa-desa mana yang diikutkan dalam Pilkades serentak. Stetmen Bupati khan bahwa tahun 2020 sudah harus ada kepala desa defenitif di tiap desa,” kata Mokhsen.

Mengenai pemilihan raja di negeri-negeri adat, Moksen menyatakan hal itu belum bisa dilakukan. Pasalnya dari 92 desa yang ada di Kabupaten SBB belum satu pun desa adat yang telah berstatus negeri.

“Semua masih desa. Jadi untuk pemilihan raja, itu belum bisa. Tahun 2020 baru penetapan resmi negeri-negeri adat. Karena itu bisa dilakukan hanya pemilihan kepala desa saja,” tandas Mokhsen Pelu.

Dengan demikian, bagi desa-desa yang merupakan negeri adat, terserah badan saniri apakah mau ikut lakukan pemilihan kepala desa defenitiv atau tidak. Jika ingin ikut menggelar pilkades, itu berarti pelaksanaannya berlangsung demokratis. Artinya, semua orang berhak dipilih maupun memilih, tidak harus calon kades berasal dari marga parentah atau bukan.

“Jadi terserah badan sanirinya, kalau keberatan boleh tunggu penetapan negeri-negeri adat dulu baru gelar pemilihan Raja. Tapi kalau mau ikut pilkades juga terserah, tapi ingat Pilkades siapa saja bisa maju,” ujarnya.(pom)

Berita Terkait

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Berita ini 375 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Berita Terbaru

Daerah

DIDUGA TERLIBAT KASUS HUKUM, ALKATIRI TIDAK PENUHI SYARAT PDLT

Saturday, 18 Apr 2026 - 09:05 WIT