Janji Pabrik Gula Bupati SBB Ingin Dukungan Masyarakat Taniwel

- Publisher

Saturday, 3 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, PIRU-Hampir pasti gagal total mewujudkan semua janji kepada rakyat, Bupati Seram Bagian Barat (SBB) M Yasin Payapo masih saja berandai-andai.

Berdalih pabrik gula di Kecamatan Taniwel, Yasin mewacanakan dukungan politik masyarakat kecamatan tersebut agar pabrik dengan lowongan kerja 5000 orang itu dapat terealisir.

Dari video berdurasi singkat kepada sejumlah tokoh pemuda Taniwel, Yasin Payapo mencoba memberikan arahan agar warga maupun pemerintah desa setempat mendukungnya jika ia kembali mencalonkan diri di Pilkada berikut.

Dia berdalih kalau pemerintah desa setempat meminta agar kantor dan pabrik gula dibangun di lahan yang ada. Di lain sisi Yasin mengaku dia akan didukung jika kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Namun tokoh masyarakat Kabupaten SBB Mohammad Makatita menilai Bupati Yasin Payapo menjadikan janji politiknya dan pada saat yang sama memanfaatkan kepentingan investor untuk kembali berkuasa.

Banyak persoalan, ujar Makatita, bukan cuma lahan tebu pabrik gula, untuk mesjid raya di Kota Piru saja sudah ada panitia tapi bupati tidak mampu bermanuver selesaikan persoalan lahan. Bupati seakan-akan lepas tangan.

Hal yang sama terhadap lahan untuk pembangunan kantor MUI Kabupaten SBB, Bupati tak mampu menjembatani masalah itu.

Kemudian, Perda Negeri yang menghabiskan anggaran daerah senilai Rp 2 miliar, kata Makatita sudah di depan mata tinggal ditandatangani tapi tidak dilakukan oleh Yasin Payapo.

“Lahan mesjid untuk kepentingan umum saja tidak bisa dia selesaikan. Jadi bupati ini hanya pintar memberi iming-iming dan janji politik, namun di balik itu adalah kepentingan pribadi untuk berkuasa kembali,” ujar kata tokoh masyarakat Kabupaten SBB Mohamad Makatita, kepada infomalukunews.com, Sabtu (3/10/2020).

Terkait hal ini Mohammad Makatita menyebutkan adanya laporan tahun 2018 yang dirilis oleh Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bahwa Direktur PT Hermes Indonesia Parekat Vynat Shivanand akan membangun pabrik gula yang memiliki nilai investasi sebesar US$ 125 juta dan bakal menyerap 5000 tenaga kerja.

Dan pabrik gula itu, akan beroperasi tahun 2020, karena menurut bos gula tersebut semua proses perizinan sudah tuntas.

“Jadi tinggal mulai melakukan pembangunan pabriknya saja,” kata Makatita mengutip stetmen Parekat Vynat Shivanand sebagaimana dirilis sbbkab.go.id tersebut.

Sejauh mana kebenaran informasi yang dibumbui pernyataan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur Iwantoro saat MoU PT Hermes Indonesia dengan Bupati Kabupaten SBB M Yasin Payapo di Kantor Kementan Jakarta, Selasa 10 Juli 2018, entah lah, kata Makatita.

“Yang pasti rilis informasi itu disampaikan melalui situs milik Pemkab SBB sendiri, bukan media mainstream setempat,” ketus Makatita.(pom)

Berita Terkait

Mudahkan akses jalan , babinsa dan warga buat jalan setapak.
Dandim 1502/Masohi Damping kunjungan kerja Pangkogabwilhan III .
Rangkaian Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan III di Wilayah Kodim /Masohi
Bupati SBB : Keikutsertaan Desa Di Pilkades Berdasarkan Musdes Yang Tertuang Dalam Keputusan BPD
Tanggapi Protes Mantan Peserta Pesparawi XII, Ketua LPPD SBB Nyatakan Audisi Persparawi XIII Adalah Wewenang LPPD Provinsi
Syukuran HUT GPM Ke- 86, PLT Bupati SBB Bagikan Paket Sembako Bagi Para Janda dan Duda
Realisasi Bantuan Warga Terdampak Gempa di SBB Mencapai 97,53 Persen
Plh Bupati SBB Minta DD-ADD dan Pilkades Dikawal
Berita ini 384 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 25 January 2022 - 07:59 WIT

Mudahkan akses jalan , babinsa dan warga buat jalan setapak.

Tuesday, 11 January 2022 - 19:14 WIT

Dandim 1502/Masohi Damping kunjungan kerja Pangkogabwilhan III .

Tuesday, 11 January 2022 - 19:11 WIT

Rangkaian Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan III di Wilayah Kodim /Masohi

Friday, 24 September 2021 - 12:17 WIT

Bupati SBB : Keikutsertaan Desa Di Pilkades Berdasarkan Musdes Yang Tertuang Dalam Keputusan BPD

Friday, 17 September 2021 - 19:23 WIT

Tanggapi Protes Mantan Peserta Pesparawi XII, Ketua LPPD SBB Nyatakan Audisi Persparawi XIII Adalah Wewenang LPPD Provinsi

Berita Terbaru